Tapi, Badan Kesehatan Dunia WHO memilih jalan aman dengan menganjurkan kita untuk menjauhi kebiasaan makan atau minum yang sangat panas.
Lalu, bagaimana cara mengukur apakah makanan atau minuman keadaan sangat panas dan berbahaya?
Menurut penelitian yang sama, makanan dengan suhu di atas 70 derajat Celcius masuk dalam kategori karsinogen.
Bayangkan saja dengan titik didih makanan berada pada suhu 100 derajat Celcius.
Karena itu, kala hendak menikmati teh, kopi, bakso, soto atau sup, sebaiknya tunggu sampai suhunya hangat lebih dulu baru dilahap.
Dalam hal ini, “hangat” adalah suhu di bawah 50 derajat Celcius.
Mau lebih konkritnya lagi?
KOMENTAR