“Jadi nanti ingredient-nya atau bahan diperiksa, misalnya dilihat gula pasir yang digunakan sudah serifikat halal belum, mushroom-nya bagaimana sudah halal atau belum,"
"Jadi kalau belum itu akan kita minta ganti dengan bahan makanan yang sudah ada seritifikat halal,"
"Nanti di ceklis satu-satu apakah sudah halal,” lanjut Ikhsan.
Setelah pemeriksaan selesai dan perusahaan telah dinyatakan sudah dikelola sesuai syariat islam, pihak MUI akan mengeluarkan fatwa halal atau atau sertifikat halal.
“Jadi tidak benar itu ya, ini tidak ada urusannya dengan ucapan selamat,” tuturnya.
Karena isu yang sedang hangat diberitakan ini pun, pihak dari Tous Les Jours memberi klarifikasi.
Penulis | : | Rafida Ulfa |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR