Heboh Larangan Membuat Ucapan Natal & Imlek Di Atas Kue, Ini Jawaban Pihak Tous Les Jour
SajianSedap - Baru-baru ini masyarakat diramaikan dengan peraturan yang tertulis di salah satu toko roti Tous Les Jours di Jakarta.
Tepatnya berada di toko Tous Les Jours yang cabang Pacific Place, Jakarta Selatan.
Peraturan itu melarang untuk membuat kue dengan ucapan yang tidak selaras dengan syariat Islam.
Misalnya, ucapan Selamat Hari Natal, Imlek, Halloween, dan Valentine.
Karena kehebohan tersebut, pihak manajemen Tous Les Jours akhirnya mengklarifikasi isu tersebut.
Kira-kira karena apa ya?
Larangan Ucapan yang Tidak Sesuai dengan Syariat Islam
Toko roti Tous Les Jours banyak dibicarakan orang karena larangan yang berada dalam toko roti itu.
Ya, toko roti asal Korea Selatan itu kabarnya tidak memperbolehkan untuk membuat ucapan Selamat Hari Natal, Imlek. Halloween, dan Valentine.
Berita itu tersebar luas pada Jumat (22/11/2019) kemarin.
Pihak dari Tous Les Jours pun mengungkapkan alasan dibuatnya peraturan tersebut.
Menurut mereka, peraturan itu dibuat karena pihak manajemen berencana untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Namun, rencana tersebut rupanya ditangkap berbeda oleh pihak toko di Pacific Place.
Karena menyangkut tentang sertifikasi halal, MUI (Majelis Ulama Indonesia) pun memberi tanggapan.
Seperti apa?
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.
Tanggapan MUI
MUI penanggapi isu toko yang merlarang untuk membuat kue dengan ucapan Selamat Hari Natal, Imlek, Halloween, dan Valentine.
Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah yang dilakukan Tous Les Jours itu berlebihan.
Sebab, tidak ada larangan membuat kue dengan ucapan selamat Natal, halloween, dan Vaelentine untuk mendapatkan sertifikasi halal.
“Iya itu tidak ada (persyaratan sertifikasi halal yang melarang membuat ucapan selamat hari raya Natal, Valentine, Haloween), berlebihan itu lebay,” ujar Ikhsan dilansir dari Kompas.com, Jumat (22/11/2019) malam.
Untuk mendapat sertifikat halal, suatu perusahaan harus dicek legalitasnya.
Kemudian, lanjut Ikhsan, akan ada pemeriksaan produk seperti makanan, minuman, kosmetik dan sebagainya.
Ia pun melanjutkan bahwa akan diperiksa apakah produk-produk itu tidak mengandung unsur yang diharamkan ataupun kandungan dan cara pengelolaan dilakukan dengan metode produksi yang sesuai dengan ajaran syariat Islam.
“Jadi nanti ingredient-nya atau bahan diperiksa, misalnya dilihat gula pasir yang digunakan sudah serifikat halal belum, mushroom-nya bagaimana sudah halal atau belum,"
"Jadi kalau belum itu akan kita minta ganti dengan bahan makanan yang sudah ada seritifikat halal,"
"Nanti di ceklis satu-satu apakah sudah halal,” lanjut Ikhsan.
Setelah pemeriksaan selesai dan perusahaan telah dinyatakan sudah dikelola sesuai syariat islam, pihak MUI akan mengeluarkan fatwa halal atau atau sertifikat halal.
“Jadi tidak benar itu ya, ini tidak ada urusannya dengan ucapan selamat,” tuturnya.
Karena isu yang sedang hangat diberitakan ini pun, pihak dari Tous Les Jours memberi klarifikasi.
Kesalahpahaman Menanjemen
Pihak manajamen Tous Les Jours mengakui adanya salah paham antara manajemen dengan toko di cabang Pacific Place, Jakarta Selatan.
Kesalahpahaman itu berujung keluarnya peraturan pelarangan membuat kue dengan ucapan Natal, Imlek, Valentine dan Halloween.
Semua berawal ketika pihak manajemen berencana untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Namun rencana tersebut rupanya diatangkap berbeda oleh pihak toko di Pacific Place.
"Mungkin antara penyampaian dan penerimaan kurang baik. Bahwa sebenarnya kemauan dari manajamen itu bukan seperti itu," ujar Marketing Comunnication, Diko saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Maka dari itu, pihaknya memastikan jika peraturan tersebut tidak berasal dari tim internal manajemen.
Manajemen mengaku sudah mengklarifikasi kesalahpahaman itu di media sosial.
"Kita sudah memberi klarifikasi bahwa itu memang bukan benar benar kemauan dari manajamen kami," kata dia.
Untuk diketahui, peraturan yang sempat viral tersebut berbunyi sebagai berikut:
"Store tidak boleh menulis di atas cake atau ucapan atau sesuatu yang bertantangan dengan syariat Islam seperti
1. Ucapan Selamat haru besar agama, misal : Natal, Imlek dll.
2. Perayaan yang tidak sesuai syari'at Islam, misal : Valentine, Halloween dll
Store diperbolehkan menulis di atas cake ucapan seperti :
1. Ucapan untuk selamat hari jadi, misalkan pernikahan, promosi jabatan, dst
2. Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal I Love U, you're the best,"
Dalam postingan yang diupload akun Facebook Philips Joeng, dijelaskan jika peraturan tersebut tertempel di kaca Tous Les Jours cabang Pacifi Place, Jakarta Selatan.
Penulis | : | Rafida Ulfa |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR