Untuk diketahui, peraturan yang sempat viral tersebut berbunyi sebagai berikut:
"Store tidak boleh menulis di atas cake atau ucapan atau sesuatu yang bertantangan dengan syariat Islam seperti
1. Ucapan Selamat haru besar agama, misal : Natal, Imlek dll.
2. Perayaan yang tidak sesuai syari'at Islam, misal : Valentine, Halloween dll
Store diperbolehkan menulis di atas cake ucapan seperti :
1. Ucapan untuk selamat hari jadi, misalkan pernikahan, promosi jabatan, dst
2. Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal I Love U, you're the best,"
Dalam postingan yang diupload akun Facebook Philips Joeng, dijelaskan jika peraturan tersebut tertempel di kaca Tous Les Jours cabang Pacifi Place, Jakarta Selatan.
Cara Alami Menghilangkan Ketombe Berkerak di Kulit Kepala, Bisa Pakai 1 Bahan Warung Ini
Penulis | : | Rafida Ulfa |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR