Identitas Pengemudi Agya yang Cekik Polisi Akhirnya Terungkap! Bak Jagoan di Jalan Tapi Berubah Melempem Saat Ditangkap Polisi
SajianSedap.com - Beberapa hari belakangan viral seorang pria yang mencekik Polisi lantaran ditilang di jalan.
Brigadir Eko Budiarto diketahui meminta pengendara mobil Toyota Agya bernomor polisi B2340 untuk tidak berhenti di bahu jalan.
Lalu, Bripka Rudy Rustam lalu menilang yang bersangkutan.
Baca Juga: Kesal Karena Susah Tidur? Coba Makan Buah Kiwi dan Keajaiban Ini Akan Langsung Terjadi!
Namun, tiba-tiba saja, pengendara ini tak terima dan berlagak bak jagoan.
Ia sampai melakukan tindakan kasar, seperti mendorong-dorong hingga mencekik Bripka Rudy Rustam yang akan menulis surat tilang.
Akibat tindakannya, Ia pun harus digiring masuk ke bui.
Identitasnya pun terungkap.
Identitas Pengemudi Agya
Adalah Tohap Silaban, pengemudi mobil Agya di sekitar Angke Dua, daerah Tanjung Duren, Jakarta Barat yang mendapat sorotan lantaran berani bertindak kasar pada polisi lalu lintas.
Apalagi, video Tohap Silaban saat mendorong hingga mencekik polisi Bripka Rudy Rustam akibat tak mau ditilang viral di sosial media.
Akibat tindakannya, Tohap Silaban kini telah diciduk polisi.
Baca Juga: Enggak Nyangka, Cuma Rutin Minum Ramuan Jahe Dan Gula Merah, Deretan Hal Menakjubakan Ini Yang Akan Terjadi Pada Tubuh, Perempuan Wajib Tahu
Hal itu diketahui melalui unggahan video akun Instagram @satpjrpoldametrojaya pada Sabtu (8/2/2020).
Dalam video tersebut, Tohap dijemput dengan menggunakan mobil yang dikendarainnya saat tertilang, Toyota Agya Putih.
Ia terlihat masih mengenakan baju yang sama ketika melakukan tindakan kasar pada Bripka Rudy Rustam.
Tohap terlihat pasrah diamankan oleh petugas kepolisian.
Seorang petugas menjelaskan, Tohap dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
"Kabareskrim Jakarta Barat pada saat ini, Anda saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindakan pidana," ujar polisi.
Baca Juga: Dari Lele Sampai Mujaer, Benarkah Konsumsi Ikan yang Makan Kotoran Bisa Berbahaya Untuk Tubuh?
Baca Juga: Kesal Banyak Kutu di Beras Anda? Cuma Gunakan Bahan Dapur Ini, Dijamin Ampuh Mengusirnya!
Kini, status Tohap sudah ditetapkan sebagai tersangka tindakan kasar pada polisi
"Nanti terkait dengan hak Anda sebagau tersangka akan kami berikan," lanjut polisi yang mengamankan Tohap.
Kronologi kejadian
Sementara itu, dalam keterangan foto akun @satpjrpoldametrojaya menjelaskan, mulanya dua polisi bernama Brigadir Eko Budiarto dan polisi yang didorong Bripka Rudy Rustam tengah berpatroli dari Angke Dua menuju ke timur pada Jumat sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat berpatroli, mereka melihat banyak mobil terparkir di bahu jalan.
Diduga, mobil-mobil tersebut tengah menunggu untuk menghindari ganjil genap.
Pasalnya, waktunya bertepatan dengan aturan ganjil genap yang akan selesai.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Melihat itu, Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam lantas membunyikan sirine agar mobil-mobil itu melanjutkan perjalanannya.
Namun, ada mobil Toyota Agya bernomor polisi B2340 yang dikendarai oleh Tohap Silaban justru mengabaikan peringatan polisi.
Akibantnya, Brigadir Eko Budiarto meminta Tohap untuk turun dan menjelaskan bahwa berhenti di bahu jalan merupakan pelanggaran lalu lintas kecuali darurat.
Lalu, Bripka Rudy Rustam melakukan tindakan dengan menilang Tohap.
Namun, Tohap tidak terima hingga melakukan tindakan kasar, seperti mendorong-dorong hingga mencekik Bripka Rudy Rustam yang akan menulis surat tilang.
Sedangkan, Brigadir Eko Budiarto lantas merekam kejadian tersebut dan melaporkannya pada Kainduk Jaya 1 AKP Bambang Krisnadi, SH.MH dan Ipda Kuswanto.
Baca Juga: Bukan Dijilat Setan, Mendadak Memar Ternyata Bisa Jadi Tanda Penyakit Berbahaya! Anda Harus Waspada!
Lalu, laporan tersebut diteruskan pada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren agar Tohap bisa dibawa ke kantor polisi.
Namun, Tohap menolak untuk dibawa ke kantor kepolisian.
Sehinggam kini Ka Induk memerintahkan Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya bisa mendampingi Bripka Rudy Rustam membuat laporan polisi ke Polsek Tanjung Duren.
Kutipan Lengkap Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya
"Ketika kijang dengan nomor punggung 01-0918 yang diawaki oleh Brigadir Eko Budiarto dan kijang dengan nomor punggung 01-0914 yang diawaki oleh Bripka Rudy Rustam melakukan patroli dari arah angke dua menuju ketimur sekira jam 09.30 Wib."
"Melihat banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan diduga menghindari Ganjil Genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai, kemudian kijang 01-0918 membunyikan sirine agar kendaraan kendaran tersebut kembali melanjutkan perjalanan."
Baca Juga: Jangan Sepelekan Kepala Pusing Setelah Makan Daging! 5 Hal Ini Jadi Penyebab Utamanya, Waspada!
"Tetapi ada satu buah kendaran toyota agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh Sdr.Tohap Silaban tidak mau jalan."
"Kemudian Brigadir Eko Budiarto turun dan menanyakan surat surat kendaraan setelah menyerahkan surat brigadir eko menerangkan bahwa berhenti dibahu jalan dilarang kecuali darurat, selanjutnya brigadir eko budiarto meminta petunjuk ke Bripka Rudy Rustam kemudian dilakukan penindakan berupa tilang."
"Ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang pengemudi tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem."
"Pada saat kejadian tersebut Brigadir Eko Budiarto merekamnya kemudian melaporkan kepada Kainduk Jaya 1 AKP BAMBANG KRISNADI, SH.MH dan IPDA KUSWANTO, kemudian Ka Induk melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Durenuntuk pengemudi tidak mau di bawa ke polsek Tanjung Duren."
"Kemudian Ka Induk memerintahkan kepada kami agar mendampingi Bripka Rudy Rustam membuat Laporan Polisi ke Polsek Tanjung." demikian keterangan lengkap polisi.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR