"Saya kira umum aja kok, artinya ada kegiatan (di kampung), kemudian ada kegiatan ibu-ibu juga ikut dan suaminya sendiri juga sering berjamaah di masjid enggak masalah," kata Priyono.
Usai ditangkap pada Jumat (31/1/2020), Zikria kemudian menyampaikan permintaan maafnya pada Risma di Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020).
Ia meminta maaf sembari menangis tersedu-sedu.
"Saya Zikria sangat menyesali apa yang saya lakukan ini karena pada dasarnya saya tidak pernah berniat untuk menghina Bunda Risma," katanya.
Ia mengaku tersulut emosi lantaran Risma kerap dibanding-bandingkan dengan tokoh yang ia kagumi.
Zikria kemudian terpancing menulis status kontroversial tersebut.
"Karena dunia maya-lah yang membuat saya terpicu (melakukan) penghinaan satu sama lain," katanya.
Ia mengaku, diliputi kekhawatiran usai menulis status penghinaan tersebut di Facebook.
Zikria takut dia dan anak-anaknya di-bully.
Akibat perbuatannya itu, Zikria Dzatil terancam Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR