Siksa Anak Umur 7 Tahun
Pelaku ibu yang menyeret hingga memukul dan menampar anaknya kini sudah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Video yang viral itu diunggah oleh akun Instagram @medantau.id, juga di akun @newscorner.id.
Terungkap kronologi lengkap seorang ibu seret anak berusia 7 tahun, lalu dipukuli dan ditampar di Pasar I A Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dikutip dari Tribun Manado, berikut ini fakta-faktanya:
1. Dicambuk dan ditampar
Dalam video, tampak RH memarahi GS, gadis kecil yang masih berusia 7 tahun di sebuah ruangan, Kamis (13/2/2020).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di sebuah rumah di Pasar IA Kelurahan Perdagangan I kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Tak hanya memarahi, RH juga memperlakukan GS dengan kasar.
Ia nekat menyeret dan mencambuk tubuh GS meski bocah itu menangis ketakutan.
RH juga menampar pipi GS.
Penulis | : | Rafida Ulfa |
Editor | : | Rafida Ulfa |
KOMENTAR