Bahkan, ia juga menunjukkan jarum infus di tangannya dan menunjukkan resep medis yang memperlihatkan nama rumah sakit tersebut.
Hal itu membuat WNI tersebut dikecam dan terancam sanksi karena menyebutkan lokasinya dirawat.
Diketahui di Taiwan, otoritas kesehatan tidak dibolehkan mengungkapkan nama rumah sakit merawat pasien yang terinfeksi virus.
Baca Juga: Sering Dikonsumsi Orang Indonesia, Obat ini Bisa 'Mengusir' Virus Corona dari Muka Bumi
Hal ini dilakukan untuk menghindari kepanikan di dalam maupun di luar rumah sakit.
WNI yang berprofesi sebagai pengasuh itu positif terjangkit virus Corona ketika mengunjungi pasien ke-27 yang juga dikonfirmasi positif virus Corona.
Pasien ke-27 itu yakni seorang pria lanjut usia yang berusia 80-an di Rumah Sakit New Taipei.
Berdasarkan Taiwannews, WNI tersebut merupakan seseorang yang merawat pria tersebut mulai 11 hingga 16 Februari sebagai pekerja migran tidak resmi.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
KOMENTAR