Janji Jokowi yang Dikebut Demi Lawan Corona
Kartu Pra Kerja yang jadi andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak kampanye Pilpres 2019 segera direalisasikan dalam waktu dekat secara nasional.
Percepatan implementasinya dilakukan untuk mengatasi masalah pengangguran akibat meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja imbas wabah virus Corona di Indonesia.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah menganggarkan dana APBN sebesar Rp 10 triliun.
Sehingga, nantinya setiap pekerja yang masuk korban PHK bisa mendapatkan honor sebesar Rp 1 juta per orang atau mengalami kenaikan dari formula sebelumnya.
Sebagai informasi, di dalam skema awal program Kartu Pra Kerja, peserta program bakal mendapatkan insentif sebesar Rp 650.000.
Santunan dan pelatihan tersebut akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau yang saat ini dikenal dengan BP Jamsostek.
Insentif tersebut didapatkan usai peserta menyelesaikan program pelatihan yang terdiri atas uang transportasi sebesar Rp 500.000.
Serta insentif usai melakukan survei evaluasi sebesar Rp 150.000.
"Kita juga akan memberi insentif untuk yang terkena PHK dari sisi BPJS Ketenagakerjaan memberi santunan plus pelatihan"
"Sehingga bisa mendapatkan paling tidak dalam tiga bulan Rp 1 juta per kepala," ujar dia dalam video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Source | : | TribunKaltim.co |
Penulis | : | Siti Afifah |
Editor | : | Siti Afifah |
KOMENTAR