SajianSedap.com - Selain masalah kesehatan, kini Indonesia tengah mengalami masalah sosial karena corona.
Pasalnya, banyak warga yang menolak jenazah pasien corona dikuburkan di daerah tempat tinggalnya.
Alasannya, karena jeazah disebut masih bisa menularkan virus corona.
Tapi, apakah benar virus yang ada pada jenazah pasien positif Covid-19 bisa menular?
Pertanyaan itu muncul di benak sebagian masyarakat Indonesia.
Cari tahu kebenarannya menurut ahli.
Benarkah Jenazah Masih Bisa Menularkan Virus Corona?
Aksi penolakan pemakaman jenazah Covid-19 akhir-akhir ini marak terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air.
Dokter spesialis mikrobiologi klinik Rumah Sakit Indonesia, Dr. dr. Budiman Bela, Sp. MK, mengatakan jenazah pasien Covid-19 masih bisa menyebarkan virus corona.
"Karena cairan tubuh tersebut, kalau memang mengandung virus, maka virusnya masih bisa bertahan," ujar dr. Budiman saat ditemui tim GridHEALTH.id di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (11/3/2020).
Baca Juga: Kabar Baik Di Tengah Wabah Corona, Warga Desa Saling Berbagi Sayur Hingga Ikan Segar Di Pagar Rumah
Menurutnya, cairan tubuh yang dapat menyimpan virus dalam waktu yang cukup lama adalah protein dalam tubuh.
Oleh karena itu, Budiman menjelaskan bahwa penanganan jenazah pasien virus corona akan dilakukan dengan penanganan khusus seperti pasien dengan penyakit menular.
Adapun protokol kesehatan terkait penanganan jenazah corona telah diterbitkan Kementerian Kesehatan RI dan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama RI, yaitu:
Pengurusan Jenazah
Pengurusan jenazah pasien Covid-19 dilakukan oleh petugas kesehatan pihak Rumah Sakit yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan.
- Jenazah Pasien Covid-19 ditutup dengan kain kafan/bahan dari plastik (tidak dapat ditembus air), dan diikat dengan sempurna.
- Jenazah ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar, dan pastikan selalu disemprot dengan disinfektan.
- Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi, kecuali dalam keadaan mendesak seperti autopsi dan hanya dapat dilakukan oleh petugas.
- Jenazah disemayamkan tidak lebih dari 4 jam.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Salat Jenazah
Untuk pelaksanaan salat jenazah, dilakukan di Rumah Sakit Rujukan. Jika tidak, salat jenazah bisa dilakukan di masjid yang sudah dilakukan proses pemeriksaan sanitasi secara menyeluruh dan melakukan disinfeksi setelah salat jenazah.
- Shalat jenazah dilakukan segera mungkin dengan mempertimbangkan waktu yang telah ditentukan yaitu tidak lebih dari 4 jam.
- Shalat jenazah dapat dilaksanakan sekalipun oleh 1 (satu) orang.
Pemakaman jenazah
- Sebelum diantar ke pemakaman, kamar jenazah, tenaga medis, hingga mobil jenazah disemprot disinfektan.
- Lokasi pemakaman harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum dan berarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat.
- Jenazah harus dikubur pada kedalaman 1,5 meter, lalu ditutup dengan tanah setinggi satu meter.
Setelah semua prosedur jenazah dilaksanakan dengan baik, maka pihak keluarga dapat turut dalam pemakaman jenazah.
Meski terasa sangat berbeda, jika dibandingkan dalam menangani jenazah bukan pasien virus corona, namun kita sudah semestinya merelakan kepergian orang-orang yang dinyatakan meninggal dunia akibat virus corona dan merelakan jenazahnya ditangani oleh pihak yang berwenang.
Proses pemakaman jenazah virus corona memang wajib dibedakan dengan pasien penyakit lain, meski begitu bukan berarti kita harus menolak jenazah tersebut akibat takut tertular Covid-19.
Artikel ini telah tayang di GridHealth.id dengan judul Kemungkinan Masih Bisa Menularkan Virus Corona, Begini Tahapan Penanganan Jenazah Covid-19
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR