SajianSedap.com - Larangan untuk warga yang mudik kian diperketat oleh sejumlah Pemerintah daerah.
Salah satunya dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan.
Tak main-main, Anies Baswedan pun memberikan peringatan keras bagi masyarakat yang masih nekat mudik di tengah pandemi corona.
Anies Baswedan mengatakan akan ada regulasi yang mengatur pergerakan warga dari daerah ke Jakarta.
Dia mengingatkan, warga yang terlanjur mudik tidak akan bisa kembali ke Jakarta dengan mudah.
"Kita sedang menyusun regulasi untuk membatasi pergerakan orang masuk Jakarta sesudah musim lebaran," kata Anies saat jumpa pers di Balaikota, Jumat (1/5/2020).
'Jadi hati hati, kalau pulang belum tentu bisa kembali ke jakarta lagi dalam waktu singkat," tambah dia.
Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Kasus Corona Di Jakarta akan Menyentuh Angka 8.000, 'Dalam Waktu Dekat ini'
Oleh karena itu, Anies mengimbau warga DKI Jakarta untuk tidak pulang kampung karena akan sulit kembali lagi ke Jakarta.
Anies belum menjelaskan regulasi seperti apa yang akan dikeluarkan untuk warga yang kembali dari kampung halaman.
Namun dia memastikan peraturan itu akan ketat mengatur pergerakan pemudik.
"Kepada semua untuk mentaati anjuran, karena bila anda pulang kampung, belum bisa masuk ke Jakarta kembali dalam waktu singkat. Kita sedang menyusun regulasinya," ucap dia.
Sebelumnya, pemerintah melarang warga untuk pulang kampung selama pandemi Covid-19.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.
Namun belakangan, masih ada saja warga bandel yang mencoba pulang kampung di tengah pandemi Covid-19.
Trik pemudik
Sebagai contoh, ada pemudik yang nekat bersembunyi di dalam truk agar lolos dari pemeriksaan polisi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelanggaran itu terjadi pada Jumat pukul 10.52 WIB di GT CIkarang Barat.
"Pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2020 pukul 10.52 WIB di Gerbang Tol Cikarang Barat telah diperiksa satu unit truk yang mengangkut penumpang," kata Sambodo dalam keterangan tertulisnya.
Truk yang mengangkut penumpang tersebut ketahuan saat petugas Ditlantas yang berjaga di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020 di GT Cikarang Barat menggelar pemeriksaan rutin terhadap truk yang akan keluar Jabodetabek.
Pada awalnya pemeriksaan berjalan lancar tanpa ada temuan yang mencurigakan.
Petugas kemudian memeriksa truk dengan nomor polisi G 1906 FR yang dikemudikan oleh FEI.
Sesuai prosedur, petugas kemudian meminta pengemudi untuk turun dan membuka bagasi truk untuk memeriksa isi muatan sebelum diperkenankan meninggalkan Jabodetabek.
Namun yang ditemukan petugas bukan barang melainkan enam pemudik.
Petugas kemudian meminta seluruh penumpang truk turun untuk didata dan dimintai keterangan.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan petugas, para pemudik itu menumpang truk tujuan Brebes, Jawa Tengah, dengan imbalan sejumlah uang.
"Penumpang tersebut akan diangkut ke Brebes, Jawa Tengah. Untuk biaya akan dibayar setelah di Brebes," kata Sambodo.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR