Dalam hubungan pernikahan siri tersebut, Tommy dan Tania dikaruniai dua orang anak.
Pasangan ini baru meresmikan pernikahan mereka pada 2014 lalu.
Namun, tiga tahun setelah meresmikan pernikahan mereka, pasangan ini memilih bercerai.
Hakim memutuskan perceraian itu tanpa dihadiri Tommy selaku tergugat.
"Terhitung sejak hari ini mereka sudah resmi bercerai. Sudah tidak ada hubungan suami istri," kata Sandi Situngkir, kuasa hukum Thania Nadira di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/3/2017).
Dalam sidang putusan cerai, diputuskan juga hak asuh anak jatuh pada Thania Nadira.
Namun, Tommy Kurniawan masih dapat menemui anaknya kapanpun tanpa dibatasi.
Dalam putusan itu, Tommy dibebankan untuk biaya pengasuhan anak sebesar Rp 5 juta.
KOMENTAR