Mulailah memperhatikan label pada kemasan
Untuk menghindari pewarna buatan dan merasa aman saat menikmati makanan atau minuman, Anda bisa mulai lebih memperhatikan label kemasan pada produk.
Membaca daftar bahan pada kemasan dapat membantu Anda untuk lebih memahami bahan apa yang digunakan dalam pembuatan produk.
Selain itu, melakukan sedikit riset secara online juga dapat membantu dalam membuat pilihan yang lebih tepat. Berdasarkan peraturan BPOM tentang bahan makanan, pewarna makanan buatan pada daftar bahan diwakili oleh kode pelabelan seperti CI 19140 untuk tartrazine, pewarna kuning buatan, Pewarna Merah 40, Biru 1, dan lainnya. Adapun untuk produk dengan pewarna makanan alami akan mencantumkan tulisan 'pewarna alami' pada daftar bahan produk.
Baca Juga: Resep Mi Aceh Telur Puyuh Enak, Menu Sarapan Dengan Ciri Khas Aroma Rempah yang Nikmat
Selain itu, ada juga kategori pewarna alami yang disebut ‘coloring foods' atau ‘coloring foodstuffs' yang terbuat dari buah dan sayuran yang diekstraksi dengan metode pengolahan yang sederhana dan alami. Produk yang menggunakan tipe pewarna alami ini dapat menampilkan klaim 'konsentrat buah atau sayuran' pada daftar bahannya. Pewarna alami tipe ‘coloring foodstuffs’ ini adalah pilihan yang tepat bagi brand yang ingin memposisikan produknya sebagai ‘clean label’’.
Saat ini, kemajuan digital dan media sosial telah mendukung kehidupan konsumen dan memberikan kemudahan dan kecepatan akses terhadap berbagai informasi secara online.
Untuk itu, sebelum Anda memutuskan untuk membeli kue, minuman, atau permen berwarna warni, luangkan waktu sejenak untuk memeriksa daftar bahan pada label kemasan sebelum Anda membelinya.
KOMENTAR