Diketahui sebelumnya bahwa kejadian heboh babi ngepet ini terjadi di RT 02/10 Kampung Baru, Desa Ragajaya, Bojonggede, Bogor.
Bu Wati, selaku warga yang menuduh seseorang gunakan pesugihan pakai babi ngepet sekarang nasibnya miris.
Ya, buat malu warga kampung, akhirnya Bu Wati pun terpaksa diusir.
Alasan Bu Wati Diusir
Ketua RW 10 Kampung Baru Syarif Nurzaman, mengungkapkan alasan warga tetap mengusir Ibu Wati meski ia telah menyampaikan permohonan maaf melalui video klarifikasi.
Alasan tersebut, tak lain dan tak bukan adalah ketidakpuasan warga terhadap klarifikasi yang diberikan oleh Ibu Wati.
“Jadi berdasarkan ketidakpuasan warga kampung baru yang merasa tidak puas dengan klarifikasi Ibu Wati,” kata Syarif dijumpai di kediamannya, Jumat (30/4/2021).
Syarif mengatakan, warganya cukup kesal melihat ibu Wati memberikan klarifikasi dengan ekspresi yang nampak seperti “tidak berdosa”.
KOMENTAR