Beberapa waktu berlalu, kebenaran di balik kasus itu pun perlahan terungkap.
Publik sempat menilai bahwa pengeroyokan tersebut hoaks lantaran beberapa fakta yang diungkap Audrey dianggap tak selaras dengan apa yang terjadi.
Hasil visum terhadap Audrey yang keluar pada 10 ApriL 2019 lalu juga bertolak belakang dengan pengakuan korban.
Dari hasil visum tersebut, Audrey dinyatakan dalam keadaan sehat secara jasmani.
Hasil visum tidak menunjukkan adanya tanda-tanda pengeroyokan, meski secara psikis Audrey mengalami trauma.
Publik yang awalnya bersimpati dengan Audrey pun sempat berbalik mencibir siswi berusia 14 tahun itu.
Meski begitu, proses persidangan kasus Audrey telah membuahkan hasil.
Tiga pelaku penganiayaan terhadap Audrey telah divonis bersalah oleh majelis hakim.
Ibu Audrey mengaku menerima keputusan tersebut dan menegaskan bahwa kasus yang menimpa anaknya bukan hoaks atau prank.
"Kami dari pihak korban menerima dari putusan Hakim, dan karena dengan adanya putusan itu bahwa mereka ini bersalah, bukan Hoaks atau prank yang sering dibilang para netizen, jadi berita AU ini kasus yang bener-bener real terpidana," katanya seperti dikutip Gridhot.ID dari Tribun Pontianak pada Selasa (3/9/2019).
Dua tahun berlalu, Audrey pun kembali menjalani kehidupannya sebagai siswi SMP seperti sedia kala.
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR