Reza Lapor Ayah Tiri
Reza Aditya tidak terima dengan perlakuan ayah tirinya yang tega melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada ibunya.
Namun dirinya tidak bisa melaporkan ini sebagai kasus KDRT karena ibunya dan ayah tirinya hanya menikah secara siri.
Hal ini diungkapkan Reza Aditya melalui YouTube KH INFOTAINMENT yang tayang pada Sabtu, (24/4/2021).
Dalam video tersebut, Reza Aditya menjelaskan permasalahan yang menimpa rumah tangga kedua orang tuanya.
Reza Aditya mendapat pengakuan dari sang ibu yang menjadi korban KDRT dari ayah tirinya.
"Mau bikin laporan kekerasan terhadap ibu saya, cuma memang karena ibu saya nikah siri jadi tidak bisa diproses KDRT, cuma bisa diprosesnya Pasal 29 tahun berapa tadi lupa soal pengancaman tindak pidana hukum," ucap Reza Aditya.
Dia mengaku sang ibu sudah mendapatkan perlakuan tersebut dari ayah tirinya sejak satu tahun yang lalu.
Cara Mencuci Jersey Bola yang Benar, Jangan Pakai Mesin Cuci Kalau Tak Mau Rusak
Source | : | gridfame |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR