SajianSedap.com - Banyak masyarakat Tanah Air yang tak akan enak kalau makan tak pakai sambal.
Apalagi Indonesia terkenal dengan berbagai jenis sambalnya yang enak dan pedas.
Maka dari itu, cabai selalu jadi bahan yang selalu distok setiap harinya.
Tapi, kita juga harus hati-hati sebelum beli cabai nih!
Karena ternyata ada pedagang nakal yang iseng edarkan cabai palsu demi keuntungan pribadi!
Ya, publik sempat dihebohkan dengan kabar perihal harga cabai rawit yang melambung tinggi beberapa waktu lalu.
Di tengah tingginya harga cabai yang semakin mahal, ada saja ulah tangan pedagang nakal yang berusaha untuk bermain curang.
Maka dari itu, kita wajib tahu nih ciri-ciri cabai rawit palsu yang bisa bahaya kalau sampai kita makan!
Beredar Cabai yang Disemprot dengan Cat
Diketahui bahwa beberapa waktu lalu di daerah Temanggung sempat heboh kasus pedagang curang.
Ya, seorang petani nekat untuk memalsukan cabai hasil panennya untuk di jual di beberapa pasar tradisional.
Bagaiman tidak, BN (35) warga Desa Nampirejo, Temanggung, Jawa Tengah ini nekat menyemprot cabai dengan cat!
Ia mengaku melakukan aksi tak terpuji itu hanya karena iseng saja.
Diketahui saat itu harga cabai sempat sentuh harga Rp45 ribu, sedangkan di hari biasa hanya Rp20 ribu.
Seperti dimuat kompas.com sebelumnya, tersangka mengaku jika perbuatan nakalnya itu baru pertama kali dilakukan dan hanya iseng.
"Saya baru sekali melakukan ini nyemprot cabainya 5 kilogram, kalau sawah saya itu 1 kesuk (0,5) hektare biasanya dapat panen 1 kuintal. Tapi yang disemprot cuma 5-6 kilogram lalu saya jual ke pengepul," kata BN saat dihadirkan di Mapolres Temanggung, Kamis (31/12/2020).
Kapolres Temanggung mengungkapkan jika motif utama dari pelaku adalah ekonomi.
AKBP Benny Setyowadi mengatakan jika saat ini pelaku sudah diamankan dan masih terus mendalami kasus.
"Sementara ini motif pelaku adalah ekonomi, sebab cabai berwarna merah harganya lebih mahal. Ini masih penyidikan awal, pelaku baru kita amankan dan masih akan kita dalami,"ujarnya.
Cabai yang disemprot dengan cat itu rupanya sudah beredar di beberapa pasar tradisional di daerah Temanggung dan pengepul di beberapa kecamatan.
Atas perbuatannya itu, pelaku mendapatkan sanksi dan dijerat pasal berlapis.
Yakni Pasal 136 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Dampak Buruk jika Dikonsumsi
Ramai menjadi bahan perbincangan, rupanya dampak buruk cat masuk ke dalam tubuh sangat berbahaya.
Bahkan bahan kimia satu ini dapat mempengaruhi saraf.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Pada dasarnya cat dibuat dari berbagai bahan kandungan yang berbahaya salah satunya adalah VOC atau (volatile organic compound) atau kandungan senyawa organik yang mudah menguap.
Dan yang masuk dalam kategori VOC di antaranya adalah solvent dan tiner.
Solvent pada cat tidak hanya menimbulkan bau yang menyengat tetapi juga menganggu kesehatan hingga menimbulkan alergi.
Lebih parah lagi jika terhirup dalam jangka waktu yang lama dapat berpotensi kanker, kerusakan hati hingga gangguan saraf.
Warna-warna cerah pada cat adalah hasil dari timbal dan merkuri di mana dua bahan tersebut merupakan bahan logam berat.
Timbal dapat menyebabkan gangguan pada sistem saraf dan organ reproduksi dan mempengaruhi tingkat kecerdasan anak.
Sedangkan merkuri dapat menganggu susunan saraf, otak, dan ginjal.
Sebagimana diketahui cat bukanlah bahan yang bisa digunakan sembarangan apalagi digunakan sebagai bahan pewarna pada makanan yang masuk ke dalam tubuh.
Artikel ini telah tayang di nakita.grid.id dengan judul Waspada Ulah Tangan Nakal Pedagang Warnai Cabai Rawit dengan Cat Semprot Agar Harga Jual Naik, Ini Bahayanya Jika Cat Sampai Tertelan
KOMENTAR