SajianSedap.com - Beberapa waktu lalu Galih Ginanjar memang sempat merasakan pahitnya mendekam di dalam penjara.
Ya, diketahui jika ia masuk penjara karena kasus ikan asin.
Bahkan karena hal tersebut, hubungan dirinya dengan mantan istrinya Fairuz A Rafiq makin tak akur.
Saat itu diketahui Galih menjalani masa tahanan di rutan Polda Metro Jaya.
Akan tetapi siapa sangka jika malah ada cerita menarik saat Galih mendekan dipenjara.
Ya, Galih malah ngaku betah saat dipenjara kala itu.
Ia mengaku betah dipenjara karena 'terbebas' dari Barbie Kumalasari.
Galih Ngaku Betah Dipenjara
Saat Galih mendekam di penjara, ia memang masih menjalin hubungan dengan Barbie.
Namun, siapa sangka jika ternyata ia malah betah mendekam di balik jeruji besi.
Ya, hal tersebut Galih ceritakan langsung di hadapan Uya Kuya (04/10/21).
Mulanya Uya kedapatan menanyakan soal berat badan Galih.
"Lu naik berapa kilo? Tapi dulu gue yang gendut sekarang gendutan elu kayaknya" ucap Uya.
"Gue naik 22 pap, sekarang udah turun 10, jadi masih utang 12" jelas Galih.
"Berarti bahagia di penjara ya" timpal Uya.
Mendengar ucapan Uya, Galih hanya bisa terkekeh.
"Iya kan, kata orang, orang kalo gendut subur itu berarti bahagia kan" kata Uya.
"Karena kan gini, bukannya bahagia tapi gue harus membahagiakan diri dan dinikmati gitu loh" kata Galih.
"Walaupun kata orang, 'Lu gila Gal di dalem sempet betah'" kata Galih.
Ya, siapa sangka jika saat di dalam penjara, Galih malah merasa betah.
"Gue sempet betah" kata Galih.
"Hah sempet betah? Apakah lo jangan-jangan lebih betah di dalem karena engga ketemu Barbie? kalo di luar lo ketemu Barbie jadi engga betah" tanya Uya.
"Hahaha engga-engga, kalo di luar kan pusing dengan penderitaan, kalo di dalem sempet betah karena satu dapet temen-temen baru yang lebih akrab" cerita Galih.
Kemudian Uya pun masih meyinggung soal Barbie.
"Lebih betah temenan dengan teman-teman di penjara dibanding pacaran dengan Barbie dulu? Apa justru wah gue lepas dari Barbie nih, gue masuk penjara daaah Barbie" kata Uya.
Setelah mendengar ucapan Uya, Galih malah memberikan kalimat yang mengejutkan.
Ya, ia malah senang karena tak perlu lagi direpotkan dengan hal yang tak mengenakan dari Barbie.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
"Maksudnya gini wah gue ga nganter syuting, engga nganter perawatan gua mau tidur" ucap Galih.
"Berarti lo terpaksa dulu? nganter-nganter Barbie syuting" kata Uya.
"Ya karena kadang kan schedule dia padet banget, kadang aku sama dia juga capek, pada saat itu aku ada keinginan istirahat karena schedulenya dia, kadang-kadang aku mikir gini 'kenapa sih aku harus ikut? kamu aja dah yang perawatan-perawatan kamu, aku mau tidur , yaudah ikut aja ikut aja'" kata Galih.
Karena saat di luar penjara sering direpotkan dengan urusan Barbie.
Galih pun membalaskan dendamnya saat di dalam penjara.
"Nah disitu aku bener-bener kerjaannya tidur makan tidur, apalagi kan dia engga ngebolehin gue minum kopi ataupun susu, tiap hari gue minum susu sampe lima gelas" ucap Galih.
Mendengar cerita Galih, Uya pun seolah iba.
"Berarti lo tertindas banget ya waktu pacaran sama Barbie" tutur Uya.
Galih Ginanjar Divonis Lebih Lama
Diketahui jika saat itu Galih juga dipenjara bersama Pablo Benua dan Rey Utami.
Diketahui saat itu sidang kasus pencemaran nama baik oleh trio ikan asin akhirnya diputus pada hari ini, Senin (13/4/2020).
Putusan sidang tersebut melalui teleconference lantaran pandemi virus corona atau covid-19.
Hakim Ketua, Agus Widodo, membacakan putusan dengan vonis yang berbeda-beda terhadap tiga terdakwa, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.
Sementara itu, sang suami, Pablo Benua, divonis penjara 1 tahun dan 8 bulan.
Galih Ginanjar divonis hukuman paling berat, yakni 2 tahun dan 4 bulan kurungan penjara.
“Mengadili terdakwa Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik,” tutur Agus Widodo, Senin (13/4/2020).
“Menjatuhkan vonis penjara kepada terdakwa satu selama 1 tahun 8 bulan, terdakwa dua, 1 tahu 4 bulan dan terdakwa tiga selama 2 tahun dan 4 bulan,” ujar Agus Widodo.
Usai mendengar putusan tersebut, kuasa hukum terdakwa langsung memberikan tanggapan.
Mereka masih pikir-pikir terkait vonis yang dijatuhkan pada klien mereka.
“Kami pikir-pikir yang mulia,” kata Rihat, selaku kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami.
“Sama, kami pikir-pikir yang mulia,” ujar Sugiyarto, selaku kuasa hukum Galih Ginanjar.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Pablo Benua 2,5 tahun penjara dengan dikurangi masa penahanan.
Rey Utami dituntut 2 tahun penjara dengan dikurangi masa penahanan, sedangkan Galih Ginanjar dituntut 3 tahun 6 bulan kurungan penjara.
Adapun, ketiga terdakwa dikenai tiga dakwaan pasal alternatif tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.
Hal ini berawal ketika Galih Ginanjar mengucapkan kalimat bernada menghina terhadap mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, saat diwawancara Rey Utami di konten YouTube Rey dan Pablo Benua.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Gusthia Sasky T |
Editor | : | Gusthia Sasky T |
KOMENTAR