Sedangkan untuk layanan kedua dan seterusnya harus menghubungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapatkan surat pengantar layanan di daerah tersebut.
Surat pengantar layanan ini bertujuan agar peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan dan tidak mendapat penolakan dalam mengakes faskes tersebut.
Jika peserta BPJS mendapat penolakan di faskes tingkat 1 tersebut, bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan setempat untuk dibuatkan surat pengantar.
2. BPJS untuk pasien gawat darurat
Pasien gawat darurat adalah pasien yang berada dalam kondisi kritis dan harus segera mendapatkan pertolongan medis karena kondisi yang berpotensi mengancam jiwa.
Dalam kondisi ini, peserta BPJS bisa segera melakukan pemeriksaan di IGD rumah sakit terdekat.
Meskipun sedang berada di luar kota, jika kondisi pasien dikategorikan dalam keadaan gawat darurat, maka tetap bisa berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Anda tak perlu berobat ke faskes tingka 1 terlebih dahulu tapi bisa langsung menuju IGD rumah sakit mana pun berada.
Itu dia cara menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota. Jadi, tak perlu lagi panik ketika sakit tapi tidak sedang berada di kota asal ya.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Kelas 3 Apakah Gratis? Cek Rincian Iurannya Berikut Ini
5 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Jogja Serba Minuman, Dijamin Otentik dan Enak Banget
Source | : | Parapuan |
Penulis | : | Amelia Pertamasari |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR