SajianSedap.com - Kabar buruk buat para emak-emak di Indonesia.
Sudah segala serba naik, kini muncul kabar soal kasus tabung gas elpiji yang dioplos.
Hingga akhir Agustus 2022 saja, polisi sudah membongkar 6 kasus praktik tabung gas oplosan.
Tabung gas oplosan ini memang sangat meresahkan.
Harga yang kita berikan kepada pedagang, tidak sesuai dengan berat asli dari tabung gas tersebut.
Maka dari itu, jangan asal beli, para konsumen harus jeli dalam memperhatikan kondisi tabung gas.
Berikut adalah beberapa tanda kalau tabung gas yang dibeli adalah oplosan.
Salah satu tandanya bisa dilihat dari tabung gas.
Tanda tabung gas oplosan
Unit Manager Communication Relations and CSR Pertamina Marketing Operations Region 3 Dewi Sri Utami mengimbau masyarakat untuk memeriksa terlebih dahulu fisik tabung gas elpiji 12 kilogram sebelum membeli.
Hal ini untuk menghindari pembelian tabung gas oplosan.
Pemeriksaan terutama pada bagian tutup tabung yang bersegel.
Sebab, tabung gas resmi memiliki tutup yang dilengkapi oleh barcode.
"Kami imbau kepada masyarakat bila ingin membeli elpiji nonsubsidi, jika awalnya seperti ini (putih transparan saja) segera dikembalikan ke warung tempat dibeli karena kami sudah keluarkan tutup segel di mana ada barcode," ujar Dewi di Mabes TNI Delta 5, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (22/1/2019) lalu.
Tabung gas elpiji yang memiliki segel resmi dengan barcode tersebut bisa di-scan dengan menggunakan ponsel pintar dan akan menunjukkan tempat pengisian.
"Segel kita yang resmi ini ada hologram dan barcode, nanti kita buka lewat aplikasi HP nanti ketahuan di mana dia diisi," kata dia.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.
Ia pun meminta agar masyarakat lebih jeli membedakan tabung gas elpiji yang resmi dan yang dioplos.
Pengisian tabung gas oplosan tidak sesuai prosedur dan standar dari Pertamina meski dijual dengan harga murah.
"Kami mengimbau kepada masyarajat untuk tidak tergiur harga elpiji yang murah karena harga elpiji nonsubsidi ini dijual Rp 139.100. Artinya harga murah itu jangan sampai tergiur karena itu sama saja menggadaikan keselamatan kita," ucapnya.
Sebelumnya Polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan liquified petroleum gas (elpiji) di Desa Girimekar, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo mengatakan, penyalahgunaan elpiji tersebut merugikan uang negara Rp 360 juta.
Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan dua orang tersangka SR (39) dan AH (44).
"Jadi kegiatannya adalah memperniagakan tabung gas secara ilegal, dan tidak sesuai dengan perizinannya," katanya ditemui di lokasi, Rabu (24/8/2022).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang membeli elpiji 12 kilogram.
Namun, dari keterangan warga, habisnya gas tersebut lebih cepat dari biasanya.
Informasi tersebut, kata dia, langsung direspons polisi dengan menggelar penyelidikan.
"Tersangka itu tertangkap tangan, bagaimana pelaku tindak pidana ini sedang melakukan kegiatan penyuntikan," ujarnya.
Kusworo menjelaskan, tersangka menyuntik elpiji 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram dengan menggunakan alat suntik yang dilapisi oleh es sehingga mempermudah prosesnya.
Hasil dari proses penyuntikan itu, membuat elpiji 12 kilogram tidak terisi penuh dan hanya memiliki berat 10 kilogram saja.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR