Namun, sekarang tidak sedikit jalan tol dalam kota yang dibuat dengan jarak pendek untuk memperlancar arus lalu lintas, seperti di Jabodetabek.
Karena berbayar, jalan tol umumnya mempunyai tingkat pelayanan keamanan dan kenyamanan yang lebih tinggi dari jalan umum yang ada dan dapat melayani arus lalu lintas jarak jauh dengan mobilitas tinggi.
Jalan tol yang digunakan untuk lalu lintas antar-kota didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 80 kilometer per jam, dan untuk jalan tol di wilayah perkotaan didesain dengan kecepatan rencana paling rendah 60 kilometer per jam.
Selain itu, jalan tol didesain untuk mampu menahan muatan sumbu terberat (MST) paling rendah 8 ton.
Pada setiap jalan tol harus tersedia sarana komunikasi, sarana deteksi pengamanan lain yang memungkinkan pertolongan dengan segera sampai ke tempat kejadian, serta upaya pengamanan terhadap pelanggaran, kecelakaan, dan gangguan keamanan lainnya.
Sementara untuk jalan tol antar-kota harus tersedia tempat istirahat dan pelayanan untuk kepentingan pengguna jalan tol.
Tempat istirahat dan pelayanan disediakan paling sedikit satu untuk setiap jarak 50 kilometer pada setiap jurusan.
Jalan tol dibangun dengan spesifikasi khusus di antaranya yaitu:
1. Tidak ada persimpangan sebidang dengan ruas jalan lain atau dengan prasarana transportasi lainnya
2. Jumlah jalan masuk dan jalan keluar ke dan dari jalan tol dibatasi secara efisien dan semua jalan masuk dan jalan keluar harus terkendali secara penuh
3. Jarak antarsimpang susun, paling rendah 5 kilometer untuk jalan tol luar perkotaan dan paling rendah 2 kilometer untuk jalan tol dalam perkotaan
Source | : | Bangkapos |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Idam Rosyda |
KOMENTAR