SajianSedap.com - Girl grup asal Korea Selatan BLACKPINK akan menggelar konser tunggal mereka di Jakarta pada 11 dan 12 Maret tahun depan.
Pembelian tiket konser bertajuk 'Born Pink World Tour' di Jakarta ini telah dibuka pada 14 dan 15 November kemarin.
Membuktikan kepopulerannya, tiket konser BLACKPINK yang dijadwalkan dilaksanakan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) berkapasitas 77 ribu penonton itu langsung ludes dalam waktu 15 menit.
Meski terjual habis, nampaknya banyak penggemar yang disebut BLINK ini tidak mendapatkan tiket karena tingginya animo penggemar.
Mereka bahkan membagikan video dan cuitan pengalaman mereka dalam perebutan atau "war" tiket itu.
Namun, tak berselang lama dari habisnya tiket di situs penjualan resmi, banyak orang justru memperjualbelikan tiket konser melalui media sosial.
Yang membuat penggemar meradang adalah adanya satu penjual yang memperjualbelikan tiket dengan harga hampir 2 kali lipat dari harga normal melalui akun Instagram.
Adapun harga tiket normal dan seating plan konser BLACKPINK paling murah dibanderol Rp 1.350.000,- untuk CAT 4 dan yang termahal Rp 3,8 juta untuk VIP.
Penjual melalui akun Instagram bernama @bpforblinkeu mengunggah sebuah story bahwa ia menjual tiket VIP seharga Rp 5,5 juta.
Akun itu bahkan mengaku mendapat tiket VIP tersebut dari pihak promotor konser BLACKPINK, iMe Indonesia.
"Ready VIP Rp 5,5 juta (4 tiket Day 2), dapat emang udah mahal dari orang IME nya," bunyi tulisan di Instagram Story @bpforblinkeu.
Menanggapi hal tersebut, pihak promotor konser pun akhirnya buka suara melalui cuitan di akun Twitter resmi @ime_indonesia, pada Senin (14/11/2022).
Dalam cuitannya tersebut, pihak promotor mengunggah screenshot akun Instagram @bpforblinkeu yang diduga menjual tiket konser BLACKPINK dengan harga mahal.
Pihak promotor menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak ada kaitannya dengan akun tersebut.
Selain itu, pihak promotor juga berpesan kepada penggemar untuk membeli tiket konser BLACKPINK melalui mitra resmi terkait.
"Halo semuanya, kami ingin membuat klarifikasi. Kami tidak ada hubungannya dengan akun ini. Mohon hanya membeli tiket melalui mitra penjualan tiket resmi," bunyi cuitan tersebut.
Dengan demikian, maka segala kerugian pembeli di luar penjualan resmi menjadi tanggung jawab sendiri dan bukan pihak promotor.
Seperti kita tahu, acara konser musik selalu menjadi ajang calo "nakal" untuk mencari keuntungan melalui orang-orang yang benar-benar ingin menonton acara.
Calo atau makelar sendiri yakni orang yang menjadi perantara dan memberikan jasanya untuk menguruskan sesuatu berdasarkan upah.
Calo yang menawarkan tiket sering dijumpai di stasiun kereta api, di depan venue konser, dan di sekitar lokasi acara olahraga.
Calo tiket ini akan membeli tiket yang disediakan oleh pihak penyedia (biasanya dalam jumlah banyak) dan kemudian menjualnya lagi ke konsumen dengan harga yang lebih mahal.
Ada yang senang dengan keberadaan calo karena calo menyediakan tiket yang sudah sold out ataupun yang benar-benar dibutuhkan pada waktu tertentu.
Namun, tak sedikit orang yang kesal dan marah dengan perbuatan calo "nakal" yang kemudian menipu para pembeli tiket dengan memberikan tiket palsu.
Kejadian penipuan oleh calo juga kerap kali terjadi di berbagai acara konser di belahan dunia, termasuk Indonesia.
Pada Maret 2022 lalu, terjadi penipuan tiket konser Justin Bieber di Twitter berkedok jastip atau jasa titip.
Korban dengan nama akun Twitter @/uwoyedee membagikan pengalamannya saat tertipu pembelian tiket konser Justin Bieber dengan melalui jasa penitipan (jastip).
Ia menjelaskan, semula ia bersama Ibu dan adiknya hendak membeli tiket konser Justin Bieber di Malaysia. Namun, karena tingginya animo masyarakat baik dari Malaysia maupun Indonesia, ia akhirnya memutuskan untuk menggunakan jasa penitipan pembelian tiket konser Justin Bieber yang ditemukannya di akun media sosial Twitter pada Jumat (25/3/2022).
Kemudian, pengguna twitter tersebut sepakat untuk melakukan pembayaran atas 3 tiket yang dibelinya.
“Aku sudah melakukan payment sebanyak 4x dengan total kurang lebih Rp 15 juta rupiah,” terangnya saat dihubungi oleh Kompas.com melalui fitur pesan di media sosial Twitter.
Usai transaksi terbayar, pelaku langsung memblokir korban dari akun media sosial twitternya.
Uang berjuta-juta itu tentu tak sedkikit, ditambah harapan untuk menonton idola juga gagal. Tentu terasa menyedihkan bukan?
Lantas dengan adanya modus penipuan dari calo tersebut, timbul pertanyaan apakah profesi calo ini diperbolehkan atau tidak menurut hukum.
Dilansir dari laman misaelandpartners, pada dasarnya, seseorang yang ingin membeli tiket, baik itu tiket kereta api maupun tiket konser memerlukan kartu identitas sebagai tanda pengenal. Kartu identitas yang umum digunakan ialah KTP atau SIM.
Selama tiket dibeli oleh seseorang dengan menggunakan kartu identitas yang asli dan tiket tersebut adalah asli, orang tersebut tidak dapat dipidana meski profesinya adalah calo. Dengan demikian, calo yang membeli tiket asli dengan menggunakan KTP asli tidak dapat dipidana.
Bagaimana dengan calo yang menjual tiket palsu? Pasal 263 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur bahwa:
“Diancam dengan pidana yang sama (penjara paling lama enam tahun), barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-seolah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.”
Tiket palsu yang dijual oleh calo dapat menimbulkan kerugian bagi para pembelinya, baik materiil maupun imateriil.
Jadi, penting untuk diri sendiri waspada akan penipuan calo tiket apapun. Meski memang membeli dari calo atau pihak yang tidak resmi tidak disarankan.
Jadi jika Anda terpaksa untuk membeli tiket konser melalu calo, simak berikut ini tips agar terhindar dari penipuan.
1. Lihat testimoni
Anda perlu mencari atau membaca testimoni dari pembeli lain yang sudah pernah membeli tiket di tempat tersebut.
Saat membaca testimoni tetap perlu kejelian dan bersikap tidak langsung percaya (skeptis).
2. Cek aktivitas media sosialnya
Bila akan membeli tiket dari media sosial seperti Twitter, hal yang dapat dilakukan adalah mengecek kicauan akun tersebut selama ini. Apakah memang khusus untuk berjualan?
Atau apakah banyak interaksi yang terjadi dengan pengguna Twitter lainnya terkait jasa titip beli tiket.
3. Telusuri nama penjual di Google, Twitter, atau Instagram
Jika sudah mengetahui identitas (nama) asli penjual, tahap lainnya bisa dengan cara menelisik data dan riwayat hidup si penjual.
Langkah ini antisipasi jika ternyata si penjual sudah pernah tersangkut kasus hukum atau banyak cerita dari masyarakat awam mengenai bisnis yang dijalankannya.
Sekali lagi, membeli tiket di tempat tidak resmi sangat tidak dianjurkan. Jadi, cermat dalam memilih dan jangan tergiur jika ada yang menawarkan harga jauh di bawah harga aslinya.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Penulis | : | Amelia Pertamasari |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR