SajianSedap.com - Putri Candrawathi kini kembali jadi sorotan netizen.
Soalnya, Putri Candrawathi gagal hadiri ruang sidang kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Butabarat.
Alasannya, istri Ferdy Sambo tersebut positif covid-19.
Mungkin banyak yang mengira kalau saat wabah covid-19 sudah mereda.
Soalnya, pemberitaan soal kasus covid-19 tidak seheboh tahun lalu.
Namun, kenyataannya masih banyak orang yang terpapar covid-19, lo.
Salah satunya adalah Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi lewat sebuah wawancara.
Melansir dari Tribunnews.com, sang kuasa hukum, Arman Hanis mengonfirmasi bahwa Putri Candrawathi positif Covid-19.
Sehingga, Putri Candrawathi harus menjalani sidang secara virtual dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
"Benar Mas (Putri Candrawathi tidak bisa hadir karena Covid-19)," kata Arman saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: Bukan Karena Covid-19, Kota ini Mendadak Lockdown karena Ada 5 Singa Kabur dari Kebun Binatang
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Kontan.co.id,Nakita.ID |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR