Dikutip dari Parapuan.com, artis K-Pop pertama kali masuk ke industri sebagai trainee atau peserta pelatihan di sebuah agensi.
Namun, kontrak para calon idola ini sudah dimulai sejak masa pelatihan tersebut atau yang dinamakan kontrak budak.
Kontrak budak berarti bahwa agensi/label membayar semua biaya yang dikeluarkan trainee untuk pelatihan, tempat tinggal, dan sebagainya.
Biaya pengeluaran rata-rata agensi per tahun untuk trainee diperkirakan sekitar 50 ribu dolar AS atau setara Rp 718 juta.
Bayangkan jika per tahunnya agensi harus mengeluarkan sekian banyak, maka bayaran yang diperoleh idol setelah berhasil debut akan masuk ke kantong label.
Paling tidak, idol baru bisa menikmati hasil dari debutnya setelah ia 'mengganti' uang yang dikeluarkan agensi untuk pelatihan dan mendebutkan mereka.
Sebenarnya praktek kontrak semacam itu sudah dilarang oleh pemerintah Korea Selatan, tetapi faktanya di lapangan tak pernah ada yang tahu.
Pasalnya, transparansi dari perusahaan hiburan di Korea Selatan terbilang masih kurang.
Barangkali, hal itu membuat para idol tidak tahu jumlah bayaran yang diterima dan berapa yang disetorkan ke agensi.
Masa pelatihan bisa berlangsung dua tahun, bahkan lebih, sebelum trainee memulai debutnya.
Biaya yang dikeluarkan agensi untuk menanggung masa pelatihan tersebut biasanya dimasukkan ke dalam tagihan idol.
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Idam Rosyda |
KOMENTAR