SajianSedap.com - Penyakit otak menjadi sorotan masyarakat akhir-akhir ini.
Mulai dari amoeba yang menyerang otak yang memakan korban di Korea Selatan sampai pendarahan otak yag dialami artis dan presenter Indra Bekti.
Otak memang menjadi organ penting dalam tubuh.
Maka penting bagi kita untuk menjaga kesehatan otak.
Namun, apabila sudah divonis mengalami masalah pada otak terutama pendarahan otak kita harus bersiap untuk mengobatinya.
Terutama gelaja dari pendarahan otak memang susah ditebak.
Banyak yang mempertanyakan, apakah operasi pendarahan otak bisa di-cover BPJS?
BPJS sendiri menjadi lembaga kesehatan yang diandalkan masyarakat Indonesia untuk mengatasi masalah kesehatan.
Tetapi masyarakat juga diselimuti ketakutan, apakah sakit yang diderita, tercover BPJS atau tidak.
Menurut laman dari BPJS, operasi pendarahan otak di-cover penuh BPJS Kesehatan.
Bahkan dalam suatu laman BPJS sendiri menceritakan masyarakat yang melakukan operasi pendarahan otak dan di-cover penuh BPJS.
Baca Juga: Banyak Artis Alami Pendarahan Otak, Cegah Penyakit Mematikan ini dengan Rajin Minum Secangkir Kopi
Kristin Sri Muji Rahayu atau yang akrab disapa Muji salah satunya, berbagi pengalaman ketika dirinya terserang stroke dan memanfaatkan program JKN-KIS dalam proses pengobatannya.
Muji mengungkapkan bahwa beberapa tahun yang lalu dirinya terserang penyakit stroke.
Dimana kita ketahui bahwa stroke adalah kondisi gawat darurat yang perlu ditangani cepat, karena sel otak dapat mati hanya dalam hitungan menit.
Tindakan penanganan yang cepat dan tepat dapat meminimalkan tingkat kerusakan otak dan mencegah kemungkinan munculnya komplikasi.
Benar adanya bahwa pada saat itu perempuan yang memiliki dua anak tersebut, akhirnya mengalami pendarahan otak dan pada akhirnya harus menjalani tindakan operasi.
“Selanjutnya yang sangat saya syukuri adalah karena saya memiliki kartu JKN-KIS. Saya tidak mengeluarkan biaya sepeserpun dalam proses pengobatan ini, padahal kalau misalkan saya tidak menggunakan program JKN-KIS pasti akan habis berjuta-juta atau bisa ratusan juta,” tambahnya.
Kisah dari Muji bukanlah karangan, melainkan memang ada cara mendapatkan operasi pendarahan otak gratis dari BPJS.
Melansir Kompas.com yang mengutip dari Depkes.org, biaya operasi pendarahan otak di tiap rumah sakit berbeda-beda, dan tentunya biayanya tidak murah.
Biaya operasi pendarahan otak mulai dari Rp 720.000 hingga Rp 100 jutaan, tergantung dari jenis penanganan operasi dan fasilitas rumah sakit.
Bagi pasien yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan, seluruh biaya operasi pendarahan otak BPJS bisa ditanggung oleh program JKN-KIS.
Pasien tidak perlu khawatir soal biaya operasi sehingga bisa fokus pada kesembuhan dan bisa segera pulih kembali.
Agar tindakan operasi bisa ditanggung BPJS maka pasien harus memenuhi syarat dan menyelesaikan prosedur pengajuan penggunaan BPJS untuk berobat atau menjalani operasi, nantinya seluruh biaya operasi bisa dijamin JKN-KIS.
Untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS, pasien yang akan berobat harus menyiapkan persyaratan yang ditentukan, termasuk mengikuti prosedur pengobatan yang berlaku sehingga biaya berobat dan tindakan operasi ditanggung JKN-KIS.
Berikut syarat operasi pendarahan otak pakai BPJS:
- Memiliki kartu BPJS atau JKN-KIS masih aktif,
- Tidak menunggak iuran BPJS,
- Membawa surat rujukan dari dokter di faskes tingkat pertama (puskesmas atau klinik),
- Kartu pasien yang didapatkan dari rumah sakit rujukan. Jika pasien dalam kondisi darurat, maka bisa langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan segera dari dokter spesialis.
Adapun biaya operasi pendarahan otak BPJS sepenuhnya gratis dan ditanggung oleh program JKN-KIS sesuai informasi yang dihimpun tim Depkes.org.
Source | : | Kompas.com,BPJS Kesehatan |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR