Ketiga fotokopi dokumen tersebut dimasukkan dalam map.
Sedangkan BPKB asli dan kwitansi pembelian dimasukkan dalam map terpisah.
Jika proses balik nama beda wilayah maka pemohon wajib melakukan proses cabut berkas terlebih dahulu.
3. Lakukan Cek Fisik
Selanjutnya motor yang ingin di balik nama harus dibawa ke tempat cek fisik.
Jika sudah selesai Anda akan diberi lembaran hasil cek fisik (gesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan) untuk diserahkan bersama dengan berkas kelengkapan yang telah Anda siapkan ke loket pengesahan cek fisik khusus balik nama (tukar nama)
Setelah selesai divalidasi, hasil pengesahan cek fisik dan berkas akan kembali diserahkan kepada brother.
Hasil pengesahan cek fisik dan kwitansi pembelian agar difotokopi dan disimpan untuk melakukan pengurusan balik nama BPKB di Polda setelah STNK selesai di balik nama di Samsat.
4. Daftar Balik Nama
Daftar balik nama dilakukan di loket pendaftaran balik nama yang terletak di dalam gedung Samsat.
Berkas yang harus disiapkan untuk pendaftaran ini yakni STNK asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, hasil cek fisik yang telah divalidasi, dan kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000.
Baca Juga: Cuma 10 Menit Kelar, Cek Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Pakai Tokopedia, Bisa Sat Set Sat Set
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR