SajianSedap.com - Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 akan dirayakan 2 bulan lagi.
Di Indonesia sendiri, “tradisi” mudik dan momen menjelang perayaan Lebaran merupakan suasana dan momen yang sangat dinanti dan meriah. Masyarakat berbondong-bondong pulang ke “kampung halaman”, atau biasa kita sebut dengan mudik.
Ya, Lebaran dan mudik seperti dua hal yang tidak bisa terpisahkan dan merupakan momen yang sangat ditunggu-tunggu khususnya oleh para perantau dan umat Muslim.
Tak sedikit orang melakukan mudik antar kota provinsi bahkan pulau, dan beberapa di antaranya menggunakan kendaraan pribadi seperti sepeda motor.
Sayangnya, tak sedikit kecelakaan terjadi selama momen mudik ini karena berbagai faktor.
Sehingga pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan fasilitas pengiriman sepeda motor gratis (Motis) selama periode mudik Lebaran setiap tahunnya, begitu juga untuk tahun 2023 ini.
Pihak penyelenggara berharap Motis dapat dimanfaatkan masyarakat sehingga menekan angka mudik menggunakan motor. Pada sisi lain cara ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan yang berpotensi ditimbulkan motor.
Cara ini diharapkan mampu membuat masyarakat beralih menggunakan angkutan yang dianggap lebih aman seperti bus, mobil, maupun kereta, sementara motornya telah dikirim duluan ke kampung halaman.
Lalu bagaimana cara mengikuti program ini? Simak selengkapnya berikut.
Hal terkait program Motis ini diinformasikan DJKA melalui unggahan akun Instagram resminya, @ditjenperkeretaapian.
Berikut selengkapnya syarat dan cara daftar angkutan motor gratis Lebaran 2023.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Djarot Tri Wardhono mengatakan, program Motis 2023 ditargetkan akan dapat melayani lebih dari 40.000 penumpang.
Menurutnya, sejak awal diluncurkan pada 2013, minat masyarakat akan penyelenggaran Motis oleh pemerintah cukup tinggi.
"Tercatat pada 2019 sebanyak 19.000 lebih unit sepeda motor telah berhasil difasilitasi pengirimannya secara gratis oleh DJKA," ujarnya, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (22/2/2023).
Motis 2023 akan melayani tiga lintas pelayanan, di antaranya:
Sebagai informasi, pendaftaran program Motis 2023 akan dimulai pada 1 Maret-3 Mei 2023.
Sementara angkutan mudik Motis 2023 akan diselenggarakan pada 11-20 April dan angkutan balik dilaksanakan pada 25 April-4 Mei 2023.
Djarot menambahkan, untuk mengoptimalkan keselamatan dan kenyamanan penyelenggaraan Motis pada tahun ini, DJKA juga akan mengintegrasikan angkutan motis dengan pelayanan KA PSO.
Peserta program Motis 2023 yang akan mudik bersama kendaraan motornya dikenai tarif yang sangat terjangkau, cukup membayar mulai Rp 10.000-Rp 20.000.
Syarat untuk mengikuti program pengiriman motor gratis Motis 2023
1. Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C
Baca Juga: Cara Memilih Kursi Kereta Ekonomi Agar Tidak Mundur, Begini Langkahnya
2. Kapasitas motor maksimal 200 cc
3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dengan syarat:
Berikut cara mendaftar program Motisdengan kereta api:
1. Masa periode pendaftaran 1 Maret 2023 sampai 3 Mei 2023
2. Daftar melalui website mudikgratis.dephub.go.id dan seluruh stasiun yang melayani program Motis
3. KTP, SIM, Kartu Keluarga, STNK, Besaran motor
4. Pendaftaran melalui website mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjutkan dengan verifikasi di stasiun yang ditunjuk
5. Calon pendaftar yang memiliki tiket mudik kereta api atau moda lainnya terlebih dahulu dengan nama, tanggal keberangkatan dan kota yang sama
6. Setelah pendaftaran disetujui, serahkan motor yang akan dikirim ke stasiun yang telah ditentukan, maksimal 1 hari sebelum tanggal keberangkatan dan diambil di stasiun tujuan maksimal 1 hari setelah motor tiba dengan membawa bukti daftar dan bukti kirim
7. Petugas akan mengosongkan tangki BBM motor penumpang pada saat motor akan dinaikkan ke rangkaian kereta api untuk dikirimkan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Angkut Motor Gratis Mudik 2023: Cara Daftar, Syarat, dan Ketentuannya
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Amelia Pertamasari |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR