Dikutip dari ntmcpolri.info, berikut cara membedakan STNK asli dan palsu:
Hal pertama yang membedakan STNK asli atau palsu adalah cetakan hologram pada STNK.
Hologram terletak di sebelah kanan atas STNK.
Saat hologram diterawang, STNK asli berwarna abu-abu dan tidak berubah warna ketika diterawang.
Sebaliknya, hologram yang terdapat di STNK palsu akan berubah warna menjadi kuning.
Membedakan STNK asli dan palsu juga bisa dilihat dari kode batang atau barcode yang terdapat di STNK tersebut.
Barcode di STNK asli, akan mengungkapkan identitas pemilik kendaraan tersebut ketika di-scan.
Pada STNK palsu tidak akan ada informasi apa-apa ketika barcode di-scan.
Adapun cara melakukan scan barcode bisa dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat.
Pengecekan barcode STNK tidak dipungut biaya alias gratis.
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Idam Rosyda |
KOMENTAR