BPOM pun nampaknya melihat kekhawatiran masyarakat ini.
Karena itu, Senin (9/7), BPOM kembali mengeluarkan pernyataan baru terkait masalah SKM ini.
Dikutip dari kompas.com, Kepala BPOM Penny K Lukito menyatakan, susu kental manis mengandung susu yang dipekatkan sebelum ditambahkan gula yang menjadikannya manis.
"Air (susu)-nya dikeluarkan, di-evaporate, di-condense, dikentalkan kemudian ditambah gula. Jadi lemaknya itu terkonsentrasi terus ditambah gula," kata Penny saat konferensi pers di Kantor BPOM.
BACA JUGA: Rasakan Sensasi Unik Sayuran Goreng Kremes Bumbu Opor Ini
Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM Tetty Sihombing mengamini pernyataan Penny.
Ia mengatakan, produk susu kental manis dapat dibuat dari susu cair yang dipekatkan atau susu bubuk yang dicampur dengan gula dan sebagainya.
Ia menyebutkan, BPOM telah mengatur kandungan gula dan lemak dalam produk susu kental manis agar masih dapat disebut susu.
"Yang harus diikuti dalam persyaratan susu kental manis adalah kandungan lemak susu tidak kurang dari delapan persen, protein kurang dari enam setengah persen," kata Tetty.
BACA JUGA: Bukan Cuma BPOM, Dr. Reisha juga Haramkan SKM untuk Anak, Ini Sebabnya
Sementara kandungan gula yang berada di dalam susu kental manis ditujukan sebagai alat pengawet.
"Jadi kalau industrinya bermain-main dengan kandungan lemak susu dan protein, dia harus mengatur agar kandungan gula ini berfungsi sebagai pengawet," ujar dia.
5 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Jogja Serba Minuman, Dijamin Otentik dan Enak Banget
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR