SajianSedap.id - Kasus pembuangan bayi di teras rumah warga Jombang pada Kamis (8/11/2018) akhirnya menemukan titik terang.
Dilansir Tribun-Video.com dari TribunJatim, pelaku pembuangan bayi akhirnya ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reskrim Polres Jombang, Sabtu (10/11/2018) di salah satu rumah warga Desa Gajah, Kecamatan Ngoro.
Diketahui pelaku nekat membuang bayi tersebut akibat hubungan gelap.
Pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut yakni Yuda Setia Dandik (20) Warga Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro dan Rika Nur Safitri (19) warga Desa Karangan, Kecamatan Bareng.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Baca Juga : Dituduh Memanfaatkan Kekayaan Angel Lelga, Ibu Vicky Prasetyo 'Uang Dia Enggak Dimakan Sama Saya'
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR