Gara-Gara Status Facebook ‘Martabak Telor’, Pria Ini Harus Berurusan dengan Polisi, ‘Niatnya Hanya Ingin Menghibur’

By Refina Jasmine, Sabtu, 21 September 2019 | 15:42 WIB
Ilustrasi penjara. ( www.govtech.com)

Menurt Rifai, status tersebut dibuat H memang hanya untuk iseng.

Namun perbuatan H dinilai telah meresahkan masyarakat, sehingga pihaknya bertindak sesuai hukum.

"Namun H tidak sadar kalau statusnya itu biusa membuat warga jadi resah, apalagi yang bersangkutan menyebut status Polres Mamuju dan itu dinilai tidak wajar oleh pihak kepolisian," jelas Rifai, Selasa (18/7/2017).

Status Facebook 'Martabak Telor'

hati-hati, status Facebook bisa dipidanakan
Ini status lengkap H yang membuatnya berurusan polisi:

"IMAMUJU siaga 1. Info dari polres MAMUJU, untuk masyarakat MAMUJU dan sekitarnya diharapkan waspada bila berjalan di malam hari.

Tadi malam sekitar jam 00.30 WITA di daerah pasar lama MAMUJU telah ditemukan korban mutilasi bernama Martha.

Dia ditemukan dengan kondisi fisik terpotong-potong menjadi 12 bagian.

Korban ditemukan warga dengan kondisi terbungkus. Kabarnya sebelum dimutilasi korban dimasukkan ke dalam minyak panas.

TRAGISS Polisi sedang menyelidiki identitas MARTHA secara lengkap.

Menurut info dari warga setempat nama lengkap korban adalah MarthaBak Telor. #slamat ya,, Wkkkwkkk… Hanya hiburan"

Baca Juga: Ditinggal Pergi Ayahnya Selingkuh Saat Masih Remaja, Bintang 'Cinta Fitri' ini Banting Tulang Demi Keluarga Bisa Makan