Gara-Gara Status Facebook ‘Martabak Telor’, Pria Ini Harus Berurusan dengan Polisi, ‘Niatnya Hanya Ingin Menghibur’

By Refina Jasmine, Sabtu, 21 September 2019 | 15:42 WIB
Ilustrasi penjara. ( www.govtech.com)

Kapolres menyatakan, H yang diinterogasi petugas mengaku khilaf dan minta maaf kepada warga Mamuju dan pengguna media sosial akibat ulahnya.

Rifai menegaskan, siapa pun pihak yang memberikan informasi hoax atau fitnah yang meresahkan di media sosial, aparat polisi akan bertindak.

Baca Juga: Mau Turun 10 Kg Dalam 3 Hari? #SahabatSayur dan #SahabatBuah Cukup Atur Asupan Buah & Sayur, Begini Caranya!

Alasannya, status hoax tersebut bisa membuat warga resah dan tidak tenang.

Kapolres mengimbau agar masyarakat cerdas dan bijak menggunakan media sosial.

Sekitar dua pertiga pengguna media sosial mengakui bahwa mereka

Dia mengajak masyarakat pengguna media sosial agar mengisi kegiatan di media sosial dengan hal yang positif dan berguna bagi orang banyak.

Rifai menyebutkan media sosial juga bisa bermanfaat untuk ibadah dan berdampak positif bagi orang banyak jika digunakan secara bijak dan cerdas.

Baca Juga: Pamer Video Mesra dengan Shandy Aulia, Kondisi Asli Dodit Mulyanto Bak Orang Zaman Dulu, Hidup dan Makan Sendirian di Hutan

#GridNetworkJuara