Harus Telan Pil Pahit, Hanum Rais, Jerinx SID, Sampai Jonru Ginting Dilaporkan ke Polisi Atas Unggahan Penusukan Wiranto

By Lena Astari, Minggu, 13 Oktober 2019 | 10:45 WIB
Harus Telan Pil Pahit, Hanum Rais, Jerinx SID, Sampai Jonru Ginting Dilaporkan ke Polisi Atas Unggahan Penusukan Wiranto (Kolase Instagram.com/jrxsid, KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Muannas berharap, Kepolisian menindaklanjuti laporan itu serta memproses pemilik akun-akun tersebut.

"Saya harap (para terlapor) diklarifikasi atas dasar apa mereka berpendapat dan menyebarluaskan pendapatnya melalui akun media sosialnya," ujar Muannas.

Dalam laporan itu, pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Lihat Aurel Hermansyah Lakukan Hal Ini di Kasur, Pengasuh Anak Ashanty Tak Habis Pikir: 'Dasar Cabe!'

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto ditusuk saat tiba di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang usai menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar.

Menurut polisi, Wiranto menderita luka di tubuh bagian depan.

Polisi mengamankan dua pelaku yang terdiri dari satu perempuan dan satu laki-laki.

Keduanya berinisial SA dan FA.

Polisi menyebut pelaku terpapar radikalisme ISIS dan tengah mendalami kaitannya dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hanum Rais, Jerinx SID, hingga Jonru Ginting Dilaporkan ke Polisi Atas Unggahan Penusukan Wiranto