Harus Telan Pil Pahit, Hanum Rais, Jerinx SID, Sampai Jonru Ginting Dilaporkan ke Polisi Atas Unggahan Penusukan Wiranto

By Lena Astari, Minggu, 13 Oktober 2019 | 10:45 WIB
Harus Telan Pil Pahit, Hanum Rais, Jerinx SID, Sampai Jonru Ginting Dilaporkan ke Polisi Atas Unggahan Penusukan Wiranto (Kolase Instagram.com/jrxsid, KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Harus Telan Pil Pahit, Hanum Rais, Jerinx SID, Sampai Jonru Ginting Dilaporkan ke Polisi Atas Unggahan Penusukan Wiranto

SajianSedap.com - Berita soal penusukan Wiranto masih bergulir.

Tak hanya masyarakat biasa, banyak artis hingga orang ternama lain yang turut berkomentar atas kejadian yang cukup menggemparkan ini.

Yang paling viral adalah kala Dandim Kendari harus kehilangan jabatannya karena status istrinya mengenai penusukan Wiranto.

Baca Juga: Menangis Saat Sertijab Suaminya, Ternyata Ada Kisah Haru Dibalik Postingan Pedas Istri Mantan Dandim Kendari

Ternyata tak hanya itu saja yang dipermasalahkan.

 

Putri Amien Rais, Hanum Rais, musisi Jerinx SID, dan Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas unggahan di media sosial terkait peristiwa penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Kamis (10/10/2019).

Dilansir dari Kompas.com, aporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Oktober 2019.

Pihak pelapor dalam laporan tersebut bernama Jalaludin. Selain ketiga terlapor itu, Jalaludin juga turut melaporkan dua orang lainnya, yakni Bhagavad Samabhada dan Gilang Kazuya Shimura.

Pengacara Jalaludin, Muannas Alaidid mengatakan, lima orang itu dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian melalui media sosial.

"(Pemilik) akun-akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong terkait peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam bapak Wiranto," Muannas saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2019).

Baca Juga: Berita Terpopuler Hari Ini, Dari Dapur Pedangdut Ini Berubah Drastis hingga Istri Anggota TNI yang Sebut Wiranto Rekayasa Bukan Sosok Sembarangan

Artikel berlanjut setelah video berikut ini

Unggahan JRX

Muannas mengungkapkan, tiga orang terlapor itu mengunggah tulisan di akun media sosial masing-masing, yakni akun twitter bernama @hanumrais milik Hanum Rais, akun @JRX_SID milik Jerinx SID, dan akun @fullmoonfolks milik Bhagavad Samabhada.

Sementara, dua orang terlapor lainnya mengunggah tulisan di akun Facebook atas nama Jonru Ginting dan Gilang Kazuta Shimura.

Dalam laporannya, pelapor melampirkan sejumlah barang bukti di antaranya tangkapan layar unggahan para terlapor di media sosial.

Muannas berharap, Kepolisian menindaklanjuti laporan itu serta memproses pemilik akun-akun tersebut.

"Saya harap (para terlapor) diklarifikasi atas dasar apa mereka berpendapat dan menyebarluaskan pendapatnya melalui akun media sosialnya," ujar Muannas.

Dalam laporan itu, pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Lihat Aurel Hermansyah Lakukan Hal Ini di Kasur, Pengasuh Anak Ashanty Tak Habis Pikir: 'Dasar Cabe!'

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto ditusuk saat tiba di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang usai menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar.

Menurut polisi, Wiranto menderita luka di tubuh bagian depan.

Polisi mengamankan dua pelaku yang terdiri dari satu perempuan dan satu laki-laki.

Keduanya berinisial SA dan FA.

Polisi menyebut pelaku terpapar radikalisme ISIS dan tengah mendalami kaitannya dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hanum Rais, Jerinx SID, hingga Jonru Ginting Dilaporkan ke Polisi Atas Unggahan Penusukan Wiranto