Seorang petugas menjelaskan, Tohap dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
"Kabareskrim Jakarta Barat pada saat ini, Anda saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindakan pidana," ujar polisi.
Baca Juga: Dari Lele Sampai Mujaer, Benarkah Konsumsi Ikan yang Makan Kotoran Bisa Berbahaya Untuk Tubuh?
Baca Juga: Kesal Banyak Kutu di Beras Anda? Cuma Gunakan Bahan Dapur Ini, Dijamin Ampuh Mengusirnya!
Kini, status Tohap sudah ditetapkan sebagai tersangka tindakan kasar pada polisi
"Nanti terkait dengan hak Anda sebagau tersangka akan kami berikan," lanjut polisi yang mengamankan Tohap.
Kronologi kejadian
Sementara itu, dalam keterangan foto akun @satpjrpoldametrojaya menjelaskan, mulanya dua polisi bernama Brigadir Eko Budiarto dan polisi yang didorong Bripka Rudy Rustam tengah berpatroli dari Angke Dua menuju ke timur pada Jumat sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat berpatroli, mereka melihat banyak mobil terparkir di bahu jalan.
Diduga, mobil-mobil tersebut tengah menunggu untuk menghindari ganjil genap.
Pasalnya, waktunya bertepatan dengan aturan ganjil genap yang akan selesai.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.