Identitas Pengemudi Agya yang Cekik Polisi Akhirnya Terungkap! Bak Jagoan di Jalan Tapi Berubah Melempem Saat Ditangkap Polisi

By Virny Apriliyanty, Sabtu, 8 Februari 2020 | 10:06 WIB
Identitas Pengemudi Agya yang Cekik Polisi Akhirnya Terungkap! Bak Jagoan di Jalan Tapi Berubah Melempem Saat Ditangkap Polisi (Tribunwow.com)

Identitas Pengemudi Agya yang Cekik Polisi Akhirnya Terungkap! Bak Jagoan di Jalan Tapi Berubah Melempem Saat Ditangkap Polisi

SajianSedap.com - Beberapa hari belakangan viral seorang pria yang mencekik Polisi lantaran ditilang di jalan. 

Brigadir Eko Budiarto diketahui meminta pengendara mobil Toyota Agya bernomor polisi B2340 untuk tidak berhenti di bahu jalan.

Lalu, Bripka Rudy Rustam lalu menilang yang bersangkutan. 

Baca Juga: Murah dan Enak Rasanya, Ternyata Kedelai Pada Tahu dan Tempe Punya Manfaat Luar Biasa! Enggak Sangka!

Baca Juga: Kesal Karena Susah Tidur? Coba Makan Buah Kiwi dan Keajaiban Ini Akan Langsung Terjadi!

Namun, tiba-tiba saja, pengendara ini tak terima dan berlagak bak jagoan. 

Ia sampai melakukan tindakan kasar, seperti mendorong-dorong hingga mencekik Bripka Rudy Rustam yang akan menulis surat tilang.

Akibat tindakannya, Ia pun harus digiring masuk ke bui. 

Identitasnya pun terungkap. 

Identitas Pengemudi Agya 

Adalah Tohap Silaban, pengemudi mobil Agya di sekitar Angke Dua, daerah Tanjung Duren, Jakarta Barat yang mendapat sorotan lantaran berani bertindak kasar pada polisi lalu lintas.

Apalagi, video Tohap Silaban saat mendorong hingga mencekik polisi Bripka Rudy Rustam akibat tak mau ditilang viral di sosial media.

Akibat tindakannya, Tohap Silaban kini telah diciduk polisi.

Tak terima ditilang polisi, seorang pria marah-marah hingga cekik dan dorong petugas di pinggir jalan

Baca Juga: Enggak Nyangka, Cuma Rutin Minum Ramuan Jahe Dan Gula Merah, Deretan Hal Menakjubakan Ini Yang Akan Terjadi Pada Tubuh, Perempuan Wajib Tahu

Baca Juga: Enggak Perlu Minum Obat Kalau Sakit Kepala, Coba Ramuan dari Bahan Dapur Ini! Dijamin Ampuh dan Super Murah!

Hal itu diketahui melalui unggahan video akun Instagram @satpjrpoldametrojaya pada Sabtu (8/2/2020).

Dalam video tersebut, Tohap dijemput dengan menggunakan mobil yang dikendarainnya saat tertilang, Toyota Agya Putih.

Ia terlihat masih mengenakan baju yang sama ketika melakukan tindakan kasar pada Bripka Rudy Rustam.

Tohap terlihat pasrah diamankan oleh petugas kepolisian.

Seorang petugas menjelaskan, Tohap dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

"Kabareskrim Jakarta Barat pada saat ini, Anda saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindakan pidana," ujar polisi.

Tohap dijemput dengan menggunakan mobil yang dikendarainnya saat tertilang, Toyota Agya Putih.

Baca Juga: Dari Lele Sampai Mujaer, Benarkah Konsumsi Ikan yang Makan Kotoran Bisa Berbahaya Untuk Tubuh?

Baca Juga: Kesal Banyak Kutu di Beras Anda? Cuma Gunakan Bahan Dapur Ini, Dijamin Ampuh Mengusirnya!

Kini, status Tohap sudah ditetapkan sebagai tersangka tindakan kasar pada polisi

"Nanti terkait dengan hak Anda sebagau tersangka akan kami berikan," lanjut polisi yang mengamankan Tohap.

Kronologi kejadian

Sementara itu, dalam keterangan foto akun @satpjrpoldametrojaya menjelaskan, mulanya dua polisi bernama Brigadir Eko Budiarto dan polisi yang didorong Bripka Rudy Rustam tengah berpatroli dari Angke Dua menuju ke timur pada Jumat sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat berpatroli, mereka melihat banyak mobil terparkir di bahu jalan.

Diduga, mobil-mobil tersebut tengah menunggu untuk menghindari ganjil genap.

Pasalnya, waktunya bertepatan dengan aturan ganjil genap yang akan selesai.

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini. 

Baca Juga: Jangan Disepelekan Lagi Mulai Sekarang, Rutin Konsumsi Gula Merah Ternyata Punya Segudang Manfaat! Salah Satunya Cegah Masalah Pernafasan

Baca Juga: Hati-hati, Sering Gunakan Alat Makan Melamin Bisa Picu Penyakit Ganas Ini Pada Tubuh! Begini Cara Mengatasinya

Melihat itu, Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam lantas membunyikan sirine agar mobil-mobil itu melanjutkan perjalanannya.

Namun, ada mobil Toyota Agya bernomor polisi B2340 yang dikendarai oleh Tohap Silaban justru mengabaikan peringatan polisi.

Akibantnya, Brigadir Eko Budiarto meminta Tohap untuk turun dan menjelaskan bahwa berhenti di bahu jalan merupakan pelanggaran lalu lintas kecuali darurat.

Lalu, Bripka Rudy Rustam melakukan tindakan dengan menilang Tohap.

Namun, Tohap tidak terima hingga melakukan tindakan kasar, seperti mendorong-dorong hingga mencekik Bripka Rudy Rustam yang akan menulis surat tilang.

Sedangkan, Brigadir Eko Budiarto lantas merekam kejadian tersebut dan melaporkannya pada Kainduk Jaya 1 AKP Bambang Krisnadi, SH.MH dan Ipda Kuswanto.

Baca Juga: Kesal Cucian Piring Menumpuk dan Kotor? Begini Cara Mudah Mengatasinya Agar Terasa Ringan! Wajib Ditiru

Baca Juga: Bukan Dijilat Setan, Mendadak Memar Ternyata Bisa Jadi Tanda Penyakit Berbahaya! Anda Harus Waspada!

Lalu, laporan tersebut diteruskan pada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren agar Tohap bisa dibawa ke kantor polisi.

Namun, Tohap menolak untuk dibawa ke kantor kepolisian.

Sehinggam kini Ka Induk memerintahkan Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya bisa mendampingi Bripka Rudy Rustam membuat laporan polisi ke Polsek Tanjung Duren.

Kutipan Lengkap Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya

"Ketika kijang dengan nomor punggung 01-0918 yang diawaki oleh Brigadir Eko Budiarto dan kijang dengan nomor punggung 01-0914 yang diawaki oleh Bripka Rudy Rustam melakukan patroli dari arah angke dua menuju ketimur sekira jam 09.30 Wib."

"Melihat banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan diduga menghindari Ganjil Genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai, kemudian kijang 01-0918 membunyikan sirine agar kendaraan kendaran tersebut kembali melanjutkan perjalanan."

Baca Juga: Bukan Buah Saja, Ternyata Rendaman Akar Jeruk Nipis Juga Bisa Mengusir Penyakit Berbahaya Ini Dari Tubuh!

Baca Juga: Jangan Sepelekan Kepala Pusing Setelah Makan Daging! 5 Hal Ini Jadi Penyebab Utamanya, Waspada!

"Tetapi ada satu buah kendaran toyota agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh Sdr.Tohap Silaban tidak mau jalan."

"Kemudian Brigadir Eko Budiarto turun dan menanyakan surat surat kendaraan setelah menyerahkan surat brigadir eko menerangkan bahwa berhenti dibahu jalan dilarang kecuali darurat, selanjutnya brigadir eko budiarto meminta petunjuk ke Bripka Rudy Rustam kemudian dilakukan penindakan berupa tilang."

"Ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang pengemudi tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem."

"Pada saat kejadian tersebut Brigadir Eko Budiarto merekamnya kemudian melaporkan kepada Kainduk Jaya 1 AKP BAMBANG KRISNADI, SH.MH dan IPDA KUSWANTO, kemudian Ka Induk melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Durenuntuk pengemudi tidak mau di bawa ke polsek Tanjung Duren."

"Kemudian Ka Induk memerintahkan kepada kami agar mendampingi Bripka Rudy Rustam membuat Laporan Polisi ke Polsek Tanjung." demikian keterangan lengkap polisi.

Baca Juga: Dikira Menyehatkan, Ternyata Kumpulan Makanan Ini Lebih Buruk Dibandingkan Rokok! Bisa Timbulkan Penyakit Berbahaya

Baca Juga: Dipercaya Bisa Mengeringkan Luka, Ikan Murah Ini Bisa Sembuhkan Penyakit Mematikan Yang Ditakuti Kaum Wanita!