SajianSedap.com - Di tengah wabah virus corona, sejumlah langkah antisipasi dilakukan oleh Pemerintah.
Selain meminta seluruh masyarakat beraktifitas di rumah, terdapat langkah dari Pemerintah yang cukup mengejutkan.
Hal ini lantaran pemerintah akan membebaskan sejumlah napi dari penjara.
Jumlahnya tidak main-main, yakni sebanyak 30.000 napi!
Dilansir dari Kompas.com Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengeluarkan dan membebaskan sebagian narapidana dan anak-anak dari tahanan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau penyakit Covid-19.
Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Senin (30/3/2020) kemarin.