Tak Boleh Angkut Penumpang Selama PSBB, Ojol Menjerit dan Minta Ganti Rugi 100 Ribu per Hari, ‘Kami Makan Apa?’

By Rafida Ulfa, Rabu, 8 April 2020 | 07:22 WIB
Cerita pemilik rumah makan tentang ojek online di kala wabah virus corona (instagram.com/nyinyir_update_reaal/)

Artinya, PSBB akan terus berlaku jika Covid-19 masih merebak.

"Jika masih terdapat bukti penyebaran berupa adanya kasus baru,

dapat diperpanjang dalam masa 14 hari sejak ditemukannya kasus terakhir," demikian isi peraturan Menkes itu.

Baca Juga: Pemerintah Keluarkan Aturan Terkait Buka dan Sahur selama Corona, Imbau Warga Tak Lakukan Hal Ini!

Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata Kita Bisa Lihat Gejala Awal Virus Corona dari Tanda-tanda pada Mata Ini! Waspada!

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Aturan PSBB Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang, Tuntutan dan Keluhan Ojol: Kami Makan Apa?.