DKI Jakarta Mulai Terapkan PSBB, Pernikahan Ternyata Masih Boleh Dilakukan, Asal...

By Siti Afifah, Jumat, 10 April 2020 | 09:30 WIB
Meski PSBB di Jakarta sudah berjalan, deretan kegiatan ini ternyata masih diperbolehkan terlaksana! Simak penjelasannya (Tom Fisk)

DKI Jakarta Mulai Terapkan PSBB, Kegiatan Ini Ternyata Tetap Diperbolehkan Berlangsung! Dari Pernikahan Hingga Khitan

SajianSedap.comPemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB.

Berlakunya PSBB di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan agar warganya mematuhi seluruh peraturan yang telah ditetapkan.

Penerapan PSBB di Jakarta berimbas pada berbagai sektor kegitaan dan usaha.

Sebab selama masa PSBB, seluruh kegiatan warga Jakarta benar-benar dibatasi.

Anies Baswedan mengimbau warganya agar tak ada kerumunan di atas lima orang.

Baca Juga: Where To Stay in Puncak: Pullman Ciawi Vimala Hills Resort, The Perfect Retreat from City Life

Baca Juga: From Dishwasher To Restaurateur, Chef Arnold Poernomo Reveals His Secrets for Successful Restaurants!

"Ada satu catatan penting yang perlu diketahui semua, bahwa saat PSBB ini dilaksanakan maka tidak diizinkan ada kerumunan di atas 5 orang di seluruh Jakarta," ucap Anies

Ia juga menegaskan, jika masih ada kegiatan di luar ruangan yang diikuti 5 orang lebih maka akan ditindak tegas.