Berubah Lagi! Ojek Online Kini Diperbolehkan Angkut Penumpang, Asal Aturan Ini Wajib Dipatuhi dan Tak Boleh Ditawar!
SajianSedap.com - Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) sejak hari Jumat, 10 April 2020.
Sesuai pedoman pelaksanaan PSBB maka salah satu konsekuensinya adalah ojek online ( ojol ) dilarang mengangkut penumpang.
Konsekuensi ini menimbulkan keluhan bagi ojol yang mengkhawatirkan pendapatannya.
Pengemudi ojol tidak terima adanya PSBB covid-19 yang akan berdampak keuangan mereka, terutama yang berperan sebagai tulang punggung keluarga.
Namun yang terbaru, aturan ini justru berubah lagi.
Ojol masih diperbolehkan membawa penumpang, asal...