Berubah Lagi! Ojek Online Kini Diperbolehkan Angkut Penumpang, Asal Aturan Ini Wajib Dipatuhi dan Tak Boleh Ditawar!

By Virny Apriliyanty, Minggu, 12 April 2020 | 13:39 WIB
Ojek online sepi akibat PSBB ()

Berubah Lagi! Ojek Online Kini Diperbolehkan Angkut Penumpang, Asal Aturan Ini Wajib Dipatuhi dan Tak Boleh Ditawar!

SajianSedap.com - Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) sejak hari Jumat, 10 April 2020.

 

Sesuai pedoman pelaksanaan PSBB maka salah satu konsekuensinya adalah ojek online ( ojol ) dilarang mengangkut penumpang.

Konsekuensi ini menimbulkan keluhan bagi ojol yang mengkhawatirkan pendapatannya.

Baca Juga: Mengejutkan! Usai Wabah Corona Hilang, Peramal Ini Sebut Perubahan yang Mengerikan Akan Terjadi! Orbit Bumi Berubah Secara Drastis

Baca Juga: Bantuan Sembako Imbas Pandemi Corona Mulai Disalurkan, Wanita Ini Justru Keluhkan Isi Paket yang Dinilai Tak Layak 'Gak Salah Nih?'

Pengemudi ojol tidak terima adanya PSBB covid-19 yang akan berdampak keuangan mereka, terutama yang berperan sebagai tulang punggung keluarga.

Namun yang terbaru, aturan ini justru berubah lagi.

Ojol masih diperbolehkan membawa penumpang, asal...