Pantas Dihukum Paling Berat, ini Pertimbangan Hakim untuk Galih Ginanjar dalam Kasus Ikan Asin

By Raka, Selasa, 14 April 2020 | 12:15 WIB
Galih Ginanjar mendapat hukuman paling berat diantara trio ikan asin (Grid.id)

"Hal yang memberatkan adalah akibat perbuatan terdakwa, membuat saksi Fairuz A Rafiq merasa malu untuk berinteraksi sosial," ucap ketua majelis hakim Agus Widodo.

Sedangkan hal meringankan adalah, ketiga terdakwa belum pernah tersandung masalah hukum.

Belum akan banding

Vonis tersebut memang lebih dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Walau demikian, ketiga terdakwa belum memutuskan apakah menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.

Baca Juga: Tak Datang Saat Sidang Kasus Video Ikan Asin, Barbie Kumalasari Kepergok Prewedding dengan Pria Bule! Tinggalkan Galih Ginanjar?

Setelah mendengar vonis, tim penasehat hukum Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua belum menentukan sikapnya.

"Kami pikir-pikir Yang Mulia," kata Rihat Hutabarat, tim kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua.

Hal yang sama juga dikatakan Sugiyarto, kuasa hukum Galih Ginanjar.

Kasus tersebut bermula dari video Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami artis Fairuz A Rafiq.

Memang Galih Ginanjar pernah menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.