Pantas Dihukum Paling Berat, ini Pertimbangan Hakim untuk Galih Ginanjar dalam Kasus Ikan Asin

By Raka, Selasa, 14 April 2020 | 12:15 WIB
Galih Ginanjar mendapat hukuman paling berat diantara trio ikan asin (Grid.id)

Mereka menikah pada 5 Maret 2011, dan pernikahannya berakhir pada tahun 2014. Tiga tahun menikah, mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.

Galih mengatakan bahwa bagian intim Fairuz dianggapnya bau ikan asin. Hal itu ia katakan di dalam kanal youtube Rey Utami, yang diunggah beberapa waktu lalu.

Publik pun geger atas ucapan Galih. Hal itu dianggap sebuah ucapan sampah yang diutarakan oleh suami dari selebritas Barbie Kumalasari tersebut.

Baca Juga: Diambang Perceraian dengan Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Blak-Blakkan Bongkar Penyebabnya, Rahasia Dapur Terbongkar!

Karena, Galih dianggap tidak layak mengumbar masalah ranjangnya dengan bekas istrinya, dikarenakan hal tersebut tidak pantas untuk dikonsumsi publik.

 

Sementara itu, ucapan Galih membuat Fairuz geram. Suami Fairuz, Sonny naik pitam dan meminta Galih untuk meminta maaf kepada Fairuz dan juga publik atas ucapan.

Karena sudah diberikan waktu, akhirnya Fairuz dan Sonny mempolisikan Galih atas ucapannya yang diduga sudah melakukan pencemaran nama baik.

Fairuz dan Sonny melaporkan Galih, Rey, dan Pablo terkait video 'Bau Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Vonis Kasus Bau Ikan Asin: Galih Paling Lama, Rey dan Pablo Paling Rendah, Ini Pertimbangan Hakim