Jangan Coba-coba Langgar PSBB, Anies Baswedan Tegaskan Restoran yang Abaikan Himbauan Ditengah Pandemi Corona Akan Didenda Rp 10 Juta!

By Siti Afifah, Selasa, 12 Mei 2020 | 09:45 WIB
Begini langkah tegas Anies Baswedan ditengah PSBB Jakarta! Mulai berlakukan sejumlah denda salah satunya untuk restoran yang melanggar (Kolase Tribunnews)

Sanksi Denda Selama PSBB

Pemprov DKI mengenakan sanksi denda administratif.

Penghentian sementara kegiatan berupa penyegelan restoran/rumah makan/usaha sejenis dan denda administratif paling sedikit Rp5.000.000, paling banyak Rp10.000.000.

Hal itu tertuang dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020.

Tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan PSBB yang diterbitkan Anies, sebagai Pelengkap Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB.

Baca Juga: Tak Terima Dirinya Diremehkan, Anies Baswedan Blak-blakan Bongkar Anggaran Selangit yang Disiapkan Pemprov DKI Untuk Sembako Masyarakat

Baca Juga: Terlalu Banyak yang Salah Sasaran, Anies Baswedan Diminta Turun Langsung agar Sembako Sampai di Depan Pintu Rumah Warga

"Pemberian sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dengan pendampingan dari Perangkat Daerah terkait," Tulis Pergub, Senin (11/5/2020).

Adapun dari sisi jenis usaha pariwisata semisal perhotelan, bagi mereka yang tidak melaksanakan aturan PSBB, dikenakan sanksi yang sama.

Hanya, punya denda administratif yang lebih tinggi yakni paling rendah Rp25.000.000, dan paling tinggi Rp50.000.000.

"Dikenakan sanksi administratif, penghentian sementara kegiatan berupa penyegelan fasilitas layanan hotel"

"Dan denda paling sedikit Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) dan paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)," tulis Pergub itu.

Baca Juga: Dianggap Tak Konsisten, Anies Baswedan Dapat Teguran Keras dari Tangan Kanan Jokowi Mengenai Data Bantuan Sembako yang Salah Sasaran

Baca Juga: Selama ini Diam, Anies Baswedan Beri Peringatan Warga yang Nekat Mudik di Tengah Corona, 'Belum Tentu Bisa Pulang'

Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini