Pusat Perbelanjaan Mulai Dibuka di Tengah Pandemi Corona Tapi Masjid Tidak, Begini Jawaban Tangan Kanan Jokowi

By Raka, Rabu, 20 Mei 2020 | 11:15 WIB
Ini alasan mall tetap dibuka tapi masjid tidak menurut tangan kanan Jokowi (Kolase tribunnews)

Yang dibuka hanya memenuhi 11 sektor

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa keputusan tersebut merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Tapi bedanya apa? kalau majelis ulama itu sifatnya fatwa, kalau kita menekankan bahwa menurut undang-undang dan Permenkes yang sekarang berlaku beribadah secara berkelompok dalam jamaah besar itu termasuk yang dilarang dalam rangka menjaga keselamatan dari penularan Covid-19," kata Mahfud, Selasa, (19/5/2020).

Baca Juga: Sang Istri dengan Berani Sebut Rezim Jokowi akan Tumbang, Seorang Anggota TNI Tidak Bisa Lagi Mencari Sesuap Nasi untuk Keluarga

Baca Juga: Jokowi Siap-siap Kecewa, MA Diprediksi Bakal Tolak Keputusan Sang Presiden yang Ingin Naikkan Iuran BPJS 2 Kali Lipat

Baca Juga: Jokowi Resmi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 2 Kali Lipat Ditengah Pandemi Corona, Pakar Hukum Bereaksi Keras Sebut Hal Itu Bertentangan

Sejauh ini menurut Mahfud, kekecewaan MUI terhadap keputusan pemerintah dalam penerapan PSBB hanya bersifat pribadi dari anggota, bukan secara kelembagaan.

"Mungkin Saya tidak melihat juga sih kalau ada misalnya Majelis Ulama kecewa dengan apa yang terjadi. Pertama itu kan pernyataan orang Majelis Ulama, bukan majelis ulamanya yang mengatakan," katanya.

Misalnya mengenai adanya anggapan tempat ibadah ditutup sementara mall dibuka.

Artikel berlanjut setelah video berikut ini.