Pusat Perbelanjaan Mulai Dibuka di Tengah Pandemi Corona Tapi Masjid Tidak, Begini Jawaban Tangan Kanan Jokowi

By Raka, Rabu, 20 Mei 2020 | 11:15 WIB
Ini alasan mall tetap dibuka tapi masjid tidak menurut tangan kanan Jokowi (Kolase tribunnews)

SajianSedap.com - Kabar dibukanya pusat perbelanjaan seperti mal di tengah corona menjadi pertanyaan banyak pihak.

Hal ini lantaran pusat ibadah seperti masjid justru diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan.

Tangan kanan Jokowi pun memberikan alasannya.

Baca Juga: Jokowi Rencanakan 'New Normal' Ditengah Wabah Corona, Dokter Indonesia Beri Jawaban Menohok: 'Ini Sangat Berbahaya'

Salat Ied berjamaah telah dilarang pemerintah.

Lalu muncul pertanyaan, mengapa Masjid ditutup, sementara mall justru buka?

Yang dibuka hanya memenuhi 11 sektor

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa keputusan tersebut merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Tapi bedanya apa? kalau majelis ulama itu sifatnya fatwa, kalau kita menekankan bahwa menurut undang-undang dan Permenkes yang sekarang berlaku beribadah secara berkelompok dalam jamaah besar itu termasuk yang dilarang dalam rangka menjaga keselamatan dari penularan Covid-19," kata Mahfud, Selasa, (19/5/2020).

Baca Juga: Sang Istri dengan Berani Sebut Rezim Jokowi akan Tumbang, Seorang Anggota TNI Tidak Bisa Lagi Mencari Sesuap Nasi untuk Keluarga

Baca Juga: Jokowi Siap-siap Kecewa, MA Diprediksi Bakal Tolak Keputusan Sang Presiden yang Ingin Naikkan Iuran BPJS 2 Kali Lipat

Baca Juga: Jokowi Resmi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 2 Kali Lipat Ditengah Pandemi Corona, Pakar Hukum Bereaksi Keras Sebut Hal Itu Bertentangan

Sejauh ini menurut Mahfud, kekecewaan MUI terhadap keputusan pemerintah dalam penerapan PSBB hanya bersifat pribadi dari anggota, bukan secara kelembagaan.

"Mungkin Saya tidak melihat juga sih kalau ada misalnya Majelis Ulama kecewa dengan apa yang terjadi. Pertama itu kan pernyataan orang Majelis Ulama, bukan majelis ulamanya yang mengatakan," katanya.

Misalnya mengenai adanya anggapan tempat ibadah ditutup sementara mall dibuka.

Artikel berlanjut setelah video berikut ini.

 

Mahfud mengatakan mall yang diperbolehkan buka adalah yang termasuk 11 sektor yang diperbolehkan beroperasi.

"Misalnya Kenapa masjid ditutup, mal-mal itu kok dibuka? Saya kira yang dibuka itu bukan melanggar hukum, juga karena memang ada sektor atau 11 sektor tertentu yang oleh undang-undang boleh dibuka dengan protokol tetapi yang melanggar seperti IKEA itu kan juga ditutup pada akhirnya, yang melanggar ya," katanya.

Menkopolhukam Mahfud MD

Sementara itu terkait beroperasinya bandara menurut Mahfud, untuk mengangkut orang-orang karena tugas-tugas dan pekerjaan yang menyangkut penanganan penyebaran covid-19.

"Yang melanggar ketentuan itu juga ditindak yang tidak sesuai dengan aturan itu," katanya.

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai ada anomali kebijakan pemerintah dalam penanganan virus corona.

Baca Juga: Jadi Istri Orang Nomor Satu di Indonesia, Sifat Asli Iriana Dibongkar Ajudan Pribadinya, Jauh Banget Bak Bumi dan Langit!

Di satu sisi, pemerintah dengan tegas mencegah orang untuk berkumpul di masjid melaksanakan shalat Jumat dan shalat berjamaah.

Tetapi, di sisi lain, pemerintah tidak mengambil tindakan tegas untuk menghadapi masyarakat yang berkumpul di pasar, pusat perbelanjaan, hingga bandara.

"Yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid, tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, mal, bandara, kantor dan pabrik?" kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mall Dibuka Sementara Masjid Tidak, Begini Jawaban Mahfud MD