Sudah Tua dan Sakit-Sakitan, Viral Nenek Asal Banyuasin Digugat Anak dan Cucu Karena Harta Warisan, 'Serakah Semua'

By Sera B, Senin, 27 Juli 2020 | 14:30 WIB
Darmina duduk di kursi roda didorong oleh Angga (cucu) yang digugat oleh ke empat anak kandung perempuan ke Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, terkait warisan, Kamis (23/7/2020). (Kompas.com)

Sudah Tua dan Sakit-Sakitan, Viral Nenek Asal Banyuasin Digugat Anak dan Cucu Karena Harta Warisan, 'Serakah Semua'

Sajiansedap.com - Darmina nenek 78 tahun warga Kabupaten Banyuasin sedang berjuang menghadapi gugatan yang diajukan tiga anak kandung dan seorang cucunya.

Empat orang tersebut menggugat tanah seluas 1.2 hectare yang terletak di Jalan Mutiara, Kelurahan Kendondong Rate, Banyuasin.

Keempat anak kandung tersebut yakni, Herawati, Aprilina, dan Mila Katuarina. Sementara satu cucunya yang ikut menggugat bernama Alpian.

Baca Juga: Makan Hati Ditipu Calon Suami hingga Gagal Nikah, Artis Cantik ini Sekarang Malah Banting Stir Jualan Daging Demi Sambung Hidup

Baca Juga: Dikenal Miliki Hubungan Baik, Ternyata Nia Ramadhani Sempat Makan Hati dengan Marshanda Hanya Karena Masalah Sepele ini, 'Gue Eneg Banget'

Dilansir dari sripoku.com, Darmina bercerita empat anak kandungnya itu jarang menjenguknya sejak suaminya meninggal pada 2019 lalu.

Tak hanya Aprilina, Herawati anak pertama dan Mila Katuarina anak keempatnya juga tak pernah mengunjungi ibu kandungnya semenjak ayahnya meninggal.

Sementara Alpaian cucu yang ikut menggugat sempat datang menemuinya untuk meminta uang.