Sudah Tua dan Sakit-Sakitan, Viral Nenek Asal Banyuasin Digugat Anak dan Cucu Karena Harta Warisan, 'Serakah Semua'

By Sera B, Senin, 27 Juli 2020 | 14:30 WIB
Darmina duduk di kursi roda didorong oleh Angga (cucu) yang digugat oleh ke empat anak kandung perempuan ke Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, terkait warisan, Kamis (23/7/2020). (Kompas.com)

Lebih Nyaman Bersama Cucu Daripada Anak Kandung

Ia megaku kaget saat tahu anak-anaknya menggugat tanah warisan.

"Tidak pernah, tahu-tahu ada surat dari pengadilan," kata Darmina.

Saat ini nenek 78 tahun itu tinggal bersama cucunya, Angga dan istrinya serta dua anak Angga.

Baca Juga: Makan Hati 7 Tahun Bungkam Usai Cerai, Kini Venna Melinda Justru Blak-blakan Beberkan Boroknya Selama Ini 'Dulu Kan Saya..'

Nenek Darmina asal Banyuasin digugat ke pengadilan oleh tiga anak dan satu cucunya karena tanah warisan.

Baca Juga: Terawangannya Tak Pernah Meleset, Peramal ini Bongkar Kelemahan Puput Nasiti Devi, Siap-siap Makan Hati Karena Hal Tak Terduga Ini

Angga lah yang membantu mengurusi dan memenuhi kebutuhan Darmina. 

Ia memilih tinggal bersama Angga karena kerap mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat tinggal bersama anak kandungnya sendiri.

 

"Saya merasa nyaman bersama Angga dan istri serta anaknya. Soal makan dan keperluan saya selalu disiapkan Angga," aku Darmina.