Sudah Tua dan Sakit-Sakitan, Viral Nenek Asal Banyuasin Digugat Anak dan Cucu Karena Harta Warisan, 'Serakah Semua'
Sajiansedap.com - Darmina nenek 78 tahun warga Kabupaten Banyuasin sedang berjuang menghadapi gugatan yang diajukan tiga anak kandung dan seorang cucunya.
Empat orang tersebut menggugat tanah seluas 1.2 hectare yang terletak di Jalan Mutiara, Kelurahan Kendondong Rate, Banyuasin.
Keempat anak kandung tersebut yakni, Herawati, Aprilina, dan Mila Katuarina. Sementara satu cucunya yang ikut menggugat bernama Alpian.
Dilansir dari sripoku.com, Darmina bercerita empat anak kandungnya itu jarang menjenguknya sejak suaminya meninggal pada 2019 lalu.
Tak hanya Aprilina, Herawati anak pertama dan Mila Katuarina anak keempatnya juga tak pernah mengunjungi ibu kandungnya semenjak ayahnya meninggal.
Sementara Alpaian cucu yang ikut menggugat sempat datang menemuinya untuk meminta uang.
Lebih Nyaman Bersama Cucu Daripada Anak Kandung
Ia megaku kaget saat tahu anak-anaknya menggugat tanah warisan.
"Tidak pernah, tahu-tahu ada surat dari pengadilan," kata Darmina.
Saat ini nenek 78 tahun itu tinggal bersama cucunya, Angga dan istrinya serta dua anak Angga.
Angga lah yang membantu mengurusi dan memenuhi kebutuhan Darmina.
Ia memilih tinggal bersama Angga karena kerap mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat tinggal bersama anak kandungnya sendiri.
"Saya merasa nyaman bersama Angga dan istri serta anaknya. Soal makan dan keperluan saya selalu disiapkan Angga," aku Darmina.
Dibopong saat ke pengadilan
Sidang lanjutan kasus ibu digugat oleh anak kandungnya terkait warisan berlangsung di PN Pangkalan Balai Kanipaten Banyuasin pada Kamis (23/7/2020).
Saat mediasi, Darmina datang lebih awal bersama cucunya, Angga dan tergugat lainnya sebelum sidang mediasi digelar.
Saar turun dari mobil, Darmina dibopong oleh Angga lalu didudukkan di kursi roda dan didorong perlahan menuju ruang persidangan.
Ketua Hakim Persidangan menjelasan untuk sidang kedua ini, adanya pertemuan mediasi antara penggugat dan tergugat yang telah disepakati antara penggugat dan tergugat.
Sidang ditunda hingga tanggal 8 September 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cerita Nenek 78 Tahun Digugat Anak dan Cucu karena Harta Warisan: Serakah Semua, Durhaka