Sudah Tua dan Sakit-Sakitan, Viral Nenek Asal Banyuasin Digugat Anak dan Cucu Karena Harta Warisan, 'Serakah Semua'

By Sera B, Senin, 27 Juli 2020 | 14:30 WIB
Darmina duduk di kursi roda didorong oleh Angga (cucu) yang digugat oleh ke empat anak kandung perempuan ke Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, terkait warisan, Kamis (23/7/2020). (Kompas.com)

Dibopong saat ke pengadilan

Sidang lanjutan kasus ibu digugat oleh anak kandungnya terkait warisan berlangsung di PN Pangkalan Balai Kanipaten Banyuasin pada Kamis (23/7/2020).

Saat mediasi, Darmina datang lebih awal bersama cucunya, Angga dan tergugat lainnya sebelum sidang mediasi digelar.

Saar turun dari mobil, Darmina dibopong oleh Angga lalu didudukkan di kursi roda dan didorong perlahan menuju ruang persidangan.

Baca Juga: Rumah Tangganya Sering Cekcok Sampai Bikin Makan Hati, Ayu Dewi dan Suami Menyesal dan Lakukan Hal ini 'Harusnya 7 Tahun Lalu!'

Baca Juga: Makan Hati Harga Dirinya Merasa Diinjak, Sarita Beberkan Faisal Harris Masih Minta Hubungan Intim Meski Sudah Digugat Cerai karena Selingkuh

Ketua Hakim Persidangan menjelasan untuk sidang kedua ini, adanya pertemuan mediasi antara penggugat dan tergugat yang telah disepakati antara penggugat dan tergugat.

Sidang ditunda hingga tanggal 8 September 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cerita Nenek 78 Tahun Digugat Anak dan Cucu karena Harta Warisan: Serakah Semua, Durhaka