Suaminya Ditangkap KPK, Cara Istri Kepala Lapas Sukamiskin yang Kini Banting Tulang Jualan Nasi Bungkus Bisa Semua Melongo

By Marcel Mariana, Minggu, 2 Agustus 2020 | 08:45 WIB
Suaminya harus mendekam di penjara, istri mantan kalapas sukamiskin harus jualan nasi bungkus (Tribunnews.com)

"Jualan kopi, dijualnya ke teman-teman, kerabat saudara. Dititip di saudaranya juga untuk dijual," ujar anak laki-laki berusia sekitar 18 tahun itu.

Dian tidak mengerti alasan rekening suaminya masih diblokir padahal hakim telah memutuskan.

Ia dan sang suami sudah mengirimkan surat ke KPK agar rekening kembali bisa digunakan.

"Sudah mengajukan surat tapi belum dibalas. Saya tanya-tanya, katanya rekening belum bisa diblokir selama denda yang Rp 400 juta belum dibayar," ujar Dian.

Baca Juga: Lebih Pilih Cerai Daripada Dipoligami, Begini Nasib Mantan Istri Sunu Matta Band yang Rela Banting Tulang Jualan ini Demi Menyambung Hidup

Anak perempuannya, berkerudung, juga enggan disebutkan identitasnya menimpali.

"Mau bayar denda gimana, denda malah lebih besar daripada isi rekeningnya," kata dia.

Wahid Husen divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 400 juta pada April 2019.

Namun, KPK kembali menetapkan Wahid Husen sebagai tersangka gratifikasi.

"Kami syok, kaget. Ini ada apalagi. Saya berharap penetapan tersangka kasus baru dipertimbangkan lagi," kata Dian.